Sudah mendapat binaan banyak institusi, realisasi pajak UMKM masih minim

Kamis 20 Feb 2020 10:02Ridha Anantidibaca 231 kaliSemua Kategori

KONTAN 2294



Pertumbuhan jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) makin membesar apalagi seiring kehadiran e-commerce yang membuka ruang untuk berdagang via online. Namun, pemerintah menilai realisasi pajak UMKM masih mini, meski jumlah pembayarnya makin banyak.

Untuk itu pemerintah mengedukasi UMKM dalam proses bisnisnya hingga pemasaran. Tujuannya meningkatkan profit dan menimbulkan kesadaran UMKM untuk bayar pajak. Sejak tahun lalu, setidaknya ada 27 kementerian/lembaga dan perusahaan yang dengan senang hati membina UMKM.

Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pembinaan UMKM tersebut melibatkan Deputi Bidang Restruktur Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Angkasa I (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Kimiar Farma (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Kemudian, PT Pos Indonesia (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Semen Baturaja (Persero) Tbk., PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Taspen (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk., Perusm Jasa Tirta I, Perus Jasa Tirta II, Perum Percetakan Utang Republik Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Persatuan Perusahaan Ralestat Indonesia, Badan Pendidikan dan Penelitian Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

“Memang tadi dipaparkan ada pembayarnya sudah 2 juta lebih WP UMKM dan meningkat terus. Memang dari sisi nominal itu belum terlalu besar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dalam setahun. UMKM ini kan ada 60 juta lebih,” kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama, Selasa (18/2).

Yoga menyampaikan arah pemerintah saat ini terlebih dahulu membangun bisnis UMKM. Dari sisi kebijakan fiskal, Ditjen Pajak Kemenkeu sudah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebagai basis pembayaran pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% dari omzet pengusaha kecil.

Otoritas pajak menilai, cara edukasi pengembangan bisnis UMKM dan perpajakan dirasa sudah ampuh. Teranyar, Ditjen Pajak bekerja sama dengan Google Indonesia dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengeluarkan aplikasi Google Premier. Aplikasi ini bertujuan untuk UMKM yang ingin belajar keterampilan bisnis dan pemasarannya dengan gratis.

Setali tiga uang, Google Premier juga menyisipkan pemahaman soal kewajiban pajak UMKM di Indonesia. Adapun total UMKM binaan Google di Indonesia sekitar 1,5 juta UMKM, ditargetkan tahun ini dapat bertambah menjadi 2 juta UMKM binaan.

Yoga menjelaskan edukasi perpajakan dari aplikasi gratis ini memberikan panduan kepada para UMKM mulai dari bagaimana mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lebih spesifik mengenalkan PPh Final, kemudian bagaimana melapor kewajiban pajaknya. Yoga berharap semakin banyak lagi edukasi perpajakan ini kita berikan kepada para pelaku UMKM.

“Kami ingin bina terus supaya mereka (UMKM) maju. Bagaimanapun juga mereka ke depan akan jadi tulang punggung penerimaan. Selain menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata Yoga.

Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu sepanjang tahun lalu jumlah wajib pajak (WP) UMKM yang membayar pajak sebanyak 2,31 juta WP. Jumlah tersebut, terdiri dari WP orang pribadi UMKM mencapai 2,05 juta orang dan WP badan UMKM sejumlah  257.000 perusahaan.   

Jumlah WP UKMM tersebut meningkat 23% year on year (yoy), tetapi tumbuh melambat bila dibandingkan realisasi WP UMKM tahun sebelumnya yang tumbuh 27,8% secara tahunan dengan wajib pajak yang terdaftar membayar sejumlah 1,88 juta UMKM.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 18 Februari 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Asosiasi UMKM Minta Pajak Final UMKM jadi 0 PersenAsosiasi UMKM Minta Pajak Final UMKM jadi 0 Persen

Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang tepat.selengkapnya

Kemenkeu Ingin Buat Aplikasi Online untuk Pembayaran Pajak UMKMKemenkeu Ingin Buat Aplikasi Online untuk Pembayaran Pajak UMKM

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat aplikasi secara online untuk para pelaku UMKM yang ingin membayar pajak. Hal ini agar memudahkan para pelaku UMKM dalam menyetorkan pajaknya.selengkapnya

Ditjen Pajak optimistis insentif Covid-19 bisa tambah 2 juta wajib pajak dari UMKMDitjen Pajak optimistis insentif Covid-19 bisa tambah 2 juta wajib pajak dari UMKM

Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya

Pasca tarif pajak UMKM turun jadi 0,5% jumlah wajib pajak meningkatPasca tarif pajak UMKM turun jadi 0,5% jumlah wajib pajak meningkat

Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya

Ambang Batas Pengusaha Kena Pajak Dikaji, Kemenkeu Sasar Lebih Banyak UMKMAmbang Batas Pengusaha Kena Pajak Dikaji, Kemenkeu Sasar Lebih Banyak UMKM

Pemerintah tengah menyasar penerimaan pajak dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seiring minimnya kontribusi kelompok ini ke penerimaan pajak.selengkapnya

UMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisUMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara Tertulis

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :