
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi menetapkan 'Keadaan Luar Biasa' pada tempat penerimaan surat pernyataan harta (SPH) program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak dan empat Kanwil DJP wilayah Jakarta.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penetapan keadaan ini akan mampu mempercepat proses berwajib pajak. Sehingga dipastikan tidak akan ada antrean yang mengular panjang hingga malam hari hanya untuk menunggu mendapat giliran pelayanan.
"Jadi ini akan mempercepat. Kalau rata-rata katakanlah SPH biasa di-upload segala macam, itu menelan waktu mungkin setengah jam berwajib pajak. Nah dengan prosedur hari ini maksimal lima menit setiap WP," ucapnya saat konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Proses ini menjadi lebih cepat karena para WP yang menyerahkan SPH ke kantor pajak, dokumennya hanya akan diteliti secara lebih singkat lebih dulu dan belum akan di-upload ke dalam sistem. Terpenting WP tadi sudah menyerahkan membawa SPH dan Surat Setoran Pajak (SSP), yang kemudian diberikan tanda terima yang sifatnya sementara.
"Di mana WP, kita akan dilayani cepat
Datang sampaikan SPH, engga teliti dulu, cuma teliti simple ringkas mirip (Peraturan Dirjen Pajak) PER-13 kemarin, engga di-upload ke sistem dulu," tuturnya.
Baru kemudian petugas pajak akan melakukan penelitian SPH dan SSP milik WP tadi selama kurun waktu paling lambat lima hari. Bila semua berkas WP tersebut telah lengkap dan ketika diteliti tidak ada masalah apapun, maka akan diberikan tanda terima yang sah.
"Kalau sudah lengkap sih langsung diterbitkan tanda terima tetapnya. Kalau ada yang belum lengkap, misalnya SSP tunggakan pajak misalnya belum ada, dihubungi, diminta bayar dulu. Kalau engga, diterbitkan tanda terima sementara," papar dia.
Bahkan, kata Hestu, WP juga bisa meminta agar tanda terima sah tadi dikirimkan via jasa pos. "Atau kirim pos saja boleh, kasih tahu saja petugasnya kalau minta dikirimkan ke alamat yang ada di SPH," tukasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 29 September 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Antrean mengular sudah memenuhi empat unit kantor pajak semenjak subuh tadi hingga siang ini. Situasi itu mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk menetapkan keadaan luar biasa menjelang penutupan program amnesti pajak periode pertama yang akan ditutup Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) nyatanya dirasakan di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nur sebelumnya mengajukan sembilan usulan insentif bagi perusahaan media kepada pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak akan lagi berlama-lama dalam memberikan tax holiday kepada investor.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Pemerintah masih mengkaji pemberian keringanan pajak bagi produsen yang memproduksi mobil listrik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya