Sri Mulyani Waspadai Efek Negatif Tax Amnesty bagi Perekonomian

Sabtu 27 Ags 2016 10:07Administratordibaca 1546 kaliSemua Kategori

katadata 100

Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan penerimaan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mewaspadai dampak negatif kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini.


Ia mengatakan akan berhati-hati dalam menjalankan kebijakan amnesti pajak karena mengkhawatirkan pandangan masyarakat. Kekhawatiran itu berupa kewajiban membayar tarif tebusan program itu akan membebani keuangan masyarakat. Kondisi itu akan mendorong masyarakat untuk menyimpan uangnya.


Jika kondisi itu berlanjut maka akan menghambat konsumsi belanja masyarakat pada semester II ini. Padahal, belanja rumah tangga merupakan komponen pengeluaran tersebut dalam pertumbuhan ekonomi.

"Saya harus hati-hati karena sentimen publik di sisi konsumsi ini," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (25/8) malam.


Namun, di sisi lain dia melihat dampak positif amnesti pajak tersebut bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut Sri Mulyani, dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak dapat menjadi sumber investasi baru kalau dikelola secara baik.


Apalagi, saat ini anggaran pemerintah sudah terbatas dan tidak terlalu besar untuk memacu investasi. "Walaupun tidak serta merta dalam waktu dekat tapitax amnesty dapat menciptakan investasi," katanya.


Sekadar informasi, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2016 sebesar 5,18 persen atau selama semester I mencapai 5,04 persen. Penopang utama melesatnya pertumbuhan ekonomi kuartal II adalah kenaikan konsumsi masyarakat dan lonjakan belanja pemerintah.


Namun, pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini dari 5-5,4 persen menjadi 4,9-5,3 persen. Penyebabnya, keputusan pemerintah memangkas anggaran belanja sehingga bakal mengerem laju ekonomi pada semester II-2016. Padahal, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.


Di sisi lain, Sri Mulyani memaparkan pencapaian kebijakan amnesti pajak hingga sekarang. Ia menjelaskan, 77 persen yang mengikuti program tersebut merupakan wajib pajak pribadi, yang 31 persen di antaranya merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk wajib pajak badan sebesar 22,9 persen dan 7 persen merupakan UKM.


Sedangkan perolehan nilai tebusan saat ini sebesar Rp 1,45 triliun. "Peminat kami prediksi akan bertambah bulan September nanti," katanya.

Dari sisi teknis, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sedang memperbaiki sejumlah layanan tax amnesty. Sebab, Ditjen Pajak masih kewalahan menangani layanan sosialisasi. Dari sisi panggilan telepon misalnya, saat ini baru 68 persen yang terlayani.


"Perbaikan itu kami menambah jaringan telpon dari Telkom serta menambah titik layanan dari 341 menjadi 588 titik," katanya. Ia juga mengatakan, banyak wajib pajak yang menanyakan soal uang tebusan, kewajaran nilai harta, serta kondisi tertentu seperti pensiunan.

Sumber : katadata.co.id (26 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

BI Nilai Tax Amnesty Bisa Naikkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 PersenBI Nilai Tax Amnesty Bisa Naikkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

Bank Indonesia menilai asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2016 sebesar 5,2 persen masih bisa tercapai dengan memasukkan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Pemerintah memasukkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, naik 0,1 persen dari pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan Komisi XI sebelumnya 5,1 persen.selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari EstimasiBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari Estimasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

Kini Sri Mulyani lebih hati-hati tentukan target pajak dan pertumbuhan ekonomiKini Sri Mulyani lebih hati-hati tentukan target pajak dan pertumbuhan ekonomi

Selain tak bisa berharap banyak pada pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan, pemerintah juga tidak bisa berharap banyak untuk penerimaan pajak mendatang. Sebab, bila ekonomi tertekan, otomatis akan berpengaruh pada penerimaan pajak.selengkapnya

Kejar Target Pertumbuhan, Belanja Modal Baru Terserap 13,5 PersenKejar Target Pertumbuhan, Belanja Modal Baru Terserap 13,5 Persen

Pemerintah berkomitmen meningkatkan terus belanja modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di sisa waktu hingga akhir tahun nanti. Padahal, penerimaan negara terancam seret dan defisit kian melebar karena ketiakpastian penambahan pendapatan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Tax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi yang Menyita Perhatian MasyarakatTax Amnesty Jadi Kebijakan Ekonomi yang Menyita Perhatian Masyarakat

Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya

Pemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih RealistisPemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih Realistis

Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :