Sri Mulyani usulkan kendaraan bermotor dikenai cukaiSri Mulyani usulkan kendaraan bermotor dikenai cukai

Jumat 21 Feb 2020 14:04Ridha Anantidibaca 272 kaliSemua Kategori

KONTAN 2299



Pemerintah berencana mengenakan cukai terhadap kendaraan bermotor. Pungutan cukai kendaraan bermotor ini berdasarkan pada gas buang atau emisi gas karbondioksida (CO2) dari kendaraan tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (19/4). Hanya saja menkeu belum memberikan perincian berapa besar tarif cukai dari emisi kabon yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor tersebut. 

Sri Mulyani juga belum memberikan perincian apakah pengenaan cukai ini juga akan berlaku untuk kendaraan bermotor yang sudah lama.Namun, dalam pemaparan, Menkeu menyatakan pengenaan cukai kendaraan bermotor tidak akan dikenakan untuk beberapa jenis kendaraan.

Yakni pertama, kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) alias kendaraan yang menggunakan daya listrik.“Ini sekaligus mendukung program pemerintah yang mendorong kendaraan berbasis listrik yang emisi karbonnya jauh lebih kecil,” tutur Sri Mulyani.

Kedua, cukai kendaraan bermotor tidak berlaku bagi kendaraan umum, kendaraan milik pemerintah dan kendaraan untuk keperluan khusus seperti ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.

Ketiga, cukai kendaraan bermotor juga tidak akan berlaku bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri untuk tujuan ekspor. Selanjutnya, pengenaan cukai ditujukan kepada produsen kendaraan pabrikan yang ada di dalam negeri dan produsen kendaraan bermotor dari luar negeri alias importir. "Tarif cukainya advolarum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan," kata dia.

Sementara pembayaran cukai kendaraan bermotor ini dilakukan pada saat kendaraan bermotor dikeluarkan dari pabrik atau pelabuhan di kawasan pabean. Pembayaran cukai dilakukan oleh produsen pabrikan dan importir setiap bulan.

Menkeu Sri Mulyani juga menyiapkan mekanisme pengawasan dengan cara melakukan registrasi kepada pabrikan kendaraan bermotor. Selain itu mewajibkan pabrikan melakukan pelaporan produksi. Kementerian keuangan juga akan melakukan pengawasan fisik atau spot check ke pabrik kendaraan bermotor. Dan terakhir akan melakukan audit rutin untuk memantau kepatuhan dari pabrikan melaporkan kewajiban membayar cukai kendaraan bermotor.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Februari 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Usulan cukai untuk kendaraan bermotor dinilai salah alamatUsulan cukai untuk kendaraan bermotor dinilai salah alamat

Rencana pemerintah menerapkan cukai untuk kedaraan bemotor dianggap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) salah alamat. Alasannya, instrumen fiskal yang bertujuan mengurangi emisi karbon tersebut lebih pas kalau bahan bakar minyak (BBM) yang dipilih sebagai barang kena cukai.selengkapnya

Maksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II PontianakMaksimalkan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Dilakukan BPKPD Wilayah II Pontianak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wilayah II Pontianak bersamaan dengan pihak penegakan hukum melakukan razia terhadap masyarakat yang meninggak pajak kendaraan bermotor.selengkapnya

Bea Cukai Rancang Kemudahan Pengurusan Importasi Kendaraan Bermotor Secara DaringBea Cukai Rancang Kemudahan Pengurusan Importasi Kendaraan Bermotor Secara Daring

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang merancang kemudahan proses pengurusan dokumen importasi kendaraan bermotor secara daring untuk memangkas waktu pengurusan.selengkapnya

Ini daftar usulan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dari KemkeuIni daftar usulan perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor dari Kemkeu

Guna mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya untuk kendaraan emisi rendah, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor roda empat.selengkapnya

PPnBM Kendaraan Bermotor Bakal DirelaksasiPPnBM Kendaraan Bermotor Bakal Direlaksasi

Guna mendorong ekspansi industri otomotif dalam negeri, pemerintah telah merancang relaksasi kebijakan perpajakan bagi kendaraan bermotor.selengkapnya

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Baru 22,8%Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Baru 22,8%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun ini bisa mencapai Rp8 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :