Sri Mulyani Ungkap Sebab Penerimaan Pajak 2016 Sulit Tercapai

Sabtu 6 Ags 2016 12:02Administratordibaca 1458 kaliSemua Kategori

liputan6 147

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan negara dari sektor perpajakan pada tahun ini tidak akan mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, penerimaan pajak pada 2016 akan lebih rendah Rp 219 triliun dari besar asumsi penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar Rp 1.539,2 triliun.

"Atau dalam hal ini 26 persen dari target yang diperkirakan. Jadi sampai dengan akhir tahun Rp 219 triliun lebih rendah," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang menyebabkan penerimaan pajak pada tahun ini tidak sesuai dengan target pemerintah. Pertama, pertumbuhan ekonomi nasional yang masih mengalami perlambatan.


"Realisasi di bawah APBNP karena ada beberapa faktor yang menyumbang penerimaan lebih rendah. Pertama, pertumbuhan ekonomi nasional. Pada hari ini BPS keluarkan data dari sisi demand, agregat permintaan dan dari sisi sektoral," kata dia.

Kedua, harga komoditas khususnya yang menjadi andalan ekspor juga belum banyak mengalami perbaikan. Akibatnya penerimaan negara dari sektor tersebut pun ikut turun.

"Harga-harga komoditas yang rendah. Kalau lihat dua tahun terakhir penerimaan pajak dari pertambangan khususnya batu bara, perkebunan khususnya kelapa sawit serta minyak dan gas, pertumbuhan 3 sektor negatif. Pada 2014 -8,1 persen dan pada 2015 -5,8‎ persen. Harga komoditas masih mengalami penurunan meskipun beberapa seperti CPO meningkat sedikit. Harga Komoditas ini berkontribusi pada penerimaan negara Rp 108 triliun sendiri," jelas dia.

Ketiga, faktor ekonomi global yang belum pulih sehingga berpengaruh pada penurunan perdagangan internasional. Menurut Sri Mulyani, hal ini terlihat dari perdagangan internasional hanya mampu tumbuh 2-3 persen saja.

‎Ia menyebutkan, faktor lainnya adalah lingkungan perdagangan internasional. Pertumbuhan dunia selalu revisi menurun, berkali-kali terjadi sejak 2013.


"Tiap ada prediksi, tiga bulan berikutnya selalu direvisi ke bawah. Salah satu penyebab lemahnya pertumbuhan ekonomi dunia adalah perdagangan internasional yang rendah. Sampai hari ini perdagangan internasional masih tumbuh sangat kecil, 2 sampai 3 persen. Bandingkan sebelum krisis, ekspor impor tumbuh double digit. Kinerja ekspor impor di BPS, mengalami negatif growth," tutur Sri Mulyani.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani sebut evaluasi penurunan pajak obligasi dilakukan sejak 2013Sri Mulyani sebut evaluasi penurunan pajak obligasi dilakukan sejak 2013

Pemerintah tengah mengkaji untuk menurunkan pajak instrumen surat utang berharga atau obligasi. Diharapkan arus modal dari instrumen tersebut dapat meningkat.selengkapnya

Penerimaan Pajak Tak Pernah Tercapai Sejak 2013, Begini DatanyaPenerimaan Pajak Tak Pernah Tercapai Sejak 2013, Begini Datanya

Tren penerimaan pajak yang tidak tercapai nampaknya akan terulang kembali di tahun 2018. Setelah pihak Ditjen Pajak menyebutkan outlook penerimaan hanya sebesar 94,9% dari target APBN.selengkapnya

Penerimaan Negara dari PPh 21 Tumbuh Nyaris 16%, Tertinggi Sejak 2013Penerimaan Negara dari PPh 21 Tumbuh Nyaris 16%, Tertinggi Sejak 2013

Kementerian Keuangan mencatat hampir seluruh jenis pajak utama mengalami pertumbuhan tahunan double digit pada triwulan I 2018. Bahkan, pertumbuhan tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 21 tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun belakangan.selengkapnya

Peminat Tax Amnesty Membeludak, Server Berkali-kali `Down`Peminat Tax Amnesty Membeludak, Server Berkali-kali `Down`

Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty membeludak pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan nilai tebusan terendah tersebut. Periode pertama akan ditutup pada Jumat, 30 September 2016.selengkapnya

Perubahan Asumsi Pengaruhi Target Penerimaan Perpajakan 2019Perubahan Asumsi Pengaruhi Target Penerimaan Perpajakan 2019

Perubahan asumsi lifting minyak dan nilai tukar rupiah mempengaruhi target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Perubahan target tersebut dilakukan setelah pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja), pendapatan, dan defisit pembiayaan.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post borderDirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :