Sri Mulyani Siapkan Insentif Pajak

Selasa 13 Mar 2018 12:57Ridha Anantidibaca 326 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0082



Pemerintah sedang menyiapkan insentif berupa relaksasi dan penyederhanaan pajak. Kebijakan ini diambil untuk mendorong investasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah akan menyelesaikan paling tidak empat hal sebelum akhir Maret ini. Pertama, tax holiday dengan prosedur sangat sederhana dan skema lebih pasti, baik dari sisi jumlah holiday yang pelaku usaha dapat, 100 persen tanpa ada jangka waktu lagi. Namun, Kemenko Perekonomian dan tim masih akan menentukan kriteria industri yang bisa mendapat relaksasi ini.

"Itu masih butuh sekitar dua pekan lagi, tapi semua akan kami selesaikan. Karena ini akan dalam bentuk peraturan menteri keuangan,'' kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (12/3).

Kedua, tax allowance juga akan disederhanakan. Akan tetapi, cakupan bidang usaha yang bisa mendapatkan ini masih perlu satu kali rapat lagi. Tax allowance ini akan dalam bentuk PP sehingga butuh waktu agak lebih panjang.

Ketiga, PP penurunan tarif PPH UKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen juga akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan. Untuk ini drafnya sedang disiapkan Kemenkeu. Butuh panitia antarkementerian untuk menggelar satu atau dua kali rapat lagi.

Keempat, PP pengurangan pajak atas pengeluaran perusahaan melakukan riset dan pengembangan dan pelatihan vokasi. Regulasinya dalam balam bentuk PP yang sedang dibuat drafnya. ''Termasuk usulan Kemendagri adalah superdeduction. Kalau ada perusahaan melatih pekerja dengan pelatihan vokasi maka bisa dapat superdeduction,'' kata Sri Mulyani.

Batas investasi yang bisa mendapat tax holiday juga diturunkan menjadi Rp 500 miliar dari Rp 1 triliun tanpa ada pembatasan usaha terkait komunikasi. Sebelumnya, batasan investasi Rp 500 miliar untuk usaha terkait telekomunikasi. Sementara, batasan investasi di UKM tetap sama.

''Semua regulasi ini akan diselesaikan sebelum akhir Maret karena akan diajukan kepada presiden secara bersamaan,'' ucap Sri Mulyani.

Semua relaksasi ini bertujuan menstimulasi investasi di Indonesia. Selama ini, minat investasi banyak kendala. Presiden Joko Widodo, kata Sri Mulyani, ingin investasi tumbuh cukup signifikan di Indonesia.

Selain simplifikasi aturan dan prosedur, pemerintah juga memberi insentif agar investor percaya untuk berinvestasi di Indonesia, termasuk investasi di usaha kecil. ''Ini menunjukkan Indonesia punya karakter ekonomi yang beragam. Kerena itu, kita juga perlu menarik investasi beragam untuk usaha seperti padat karya, orientasi ekspor, UKM, maupun perusahaan yang melakukan pelatihan,'' kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pandangan semua hal yang dibutuhkan di forum rakor. Dalam rapat pada Senin (12/3) pagi bersama Presiden Joko Widodo, yang sudah Kemenkeu siapkan adalah //tax holiday//.

''Kemenperin dan BKPM memang mengusulkan kepada Kemenekeu agar tax holiday disederhanakan berbasis pada KBLI tertentu industri di hulu yang sifatnya pionir dan investasi besar di atas Rp 1 triliun bisa menerima tax holiday 100 persen, sisanya dimasukkan dalam tax allowance,'' kata Airlangga.

Airlangga mengakui ada beberapa hal yang masih dibahas, tetapi Presiden Jokowi meminta rumusan insentif investasi segera dirampungkan.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 12 Maret 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah akan berikan insentif pajak demi dongkrak investasi, ini kata ekonom IndefPemerintah akan berikan insentif pajak demi dongkrak investasi, ini kata ekonom Indef

Ekonom senior Indef memproyeksi hingga 2020 pertumbuhan investasi masih sulit untuk meningkat, khususnya untuk sektor non keuangan dan non konstruksi. Kemungkinan, baru tahun 2021 pertumbuhan investasi Indonesia mengalami pemulihan.selengkapnya

Investor Hulu Migas Butuh Tax Holiday untuk Gairahkan InvestasiInvestor Hulu Migas Butuh Tax Holiday untuk Gairahkan Investasi

Investor menginginkan adanya aturan dari yang memuat insentif tax allowance (keringanan pajak) dan tax holiday (libur pajak) untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Ini karena selama ini aturan yang ada, termasuk yang akan terbit tidak mengakomodir industri hulu migas.selengkapnya

Pemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 MPemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 M

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. Dalam aturan ini, investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.selengkapnya

Pemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holidayPemerintah akan memperluas sektor industri yang dapat menerima tax holiday

Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya

Airlangga Hartarto: Tax allowance penting untuk tarik investasi penelitian-pengembanganAirlangga Hartarto: Tax allowance penting untuk tarik investasi penelitian-pengembangan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa instrumen fiskal berupa tax allowance merupakan hal yang penting dilakukan untuk menarik investasi sektor penelitian dan pengembangan industri.selengkapnya

Pemerintah siapkan insentif perpajakan untuk investasi di bawah Rp 500 miliarPemerintah siapkan insentif perpajakan untuk investasi di bawah Rp 500 miliar

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif perpajakan untuk investasi skala menengah dan kecil di bawah Rp 500 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :