
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin ketika mayoritas insentif fiskal berupa fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) masih digunakan oleh para perusahaan di wilayah Pulau Jawa.
Hal itu merupakan riset yang dilakukan oleh Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) pada kondisi yang terjadi di tahun 2017. Di mana, hasil survei menunjukkan 96,89% tersebut dinikmati para perusahaan di Pulau Jawa.
“Saya sedihnya karena konsentrasi lokasi (pengguna KB-KITE) masih di Pulau Jawa. Terutama Jawa Barat,” kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Adapun fasilitas KB dan KITE diberikan kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor. Manfaat yang ditawarkan pemerintah dalam penggunaan fasilitas ini adalah pembebasan pajak atas barang baku impor untuk tujuan ekspor.
Mengutip hasil survei tersebut, sebanyak 90,35% atau 1.451 perusahaan dari total 1.606 perusahaan pengguna fasilitas KB-KITE berada di Pulau Jawa. Dari 1.451 perusahaan, sebanyak 705 perusahaan terletak di Provinsi Jawa Barat.
Sisanya, sebanyak 50 perusahaan yang menikmati fasilitas kepabeanan ini berada di Provinsi Sumatera Utara, 50 perusahaan di Riau, 12 Perusahaan di Lampung, serta 18 perusahaan di Bali.
Oleh sebab itu, penelitian menunjukkan Pulau Jawa masih jadi kontributor terbesar dalam ekspor nasional. Tercatat, sebanyak 70,99% dari total ekspor nasional berasal dari Pulau Jawa, di mana 32,89% bersumber dari Provinsi Jawa Barat.
Sri Mulyani menyatakan, seharusnya fasilitas ini menyebar lebih luas ke wilayah di luas Pulau Jawa. Seperti, Sumatera yang merupakan daerah terdekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
“Indonesia itu kompetitifnya hanya di sekitar Jawa Barat saja. Sumatera itu dekat dengan Malaysia dan Singapura, harusnya bisa lebih tinggi. Kita harus pikirkan strategi regionalnya, ini pekerjaan rumah yang sangat penting," katanya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 18 Februari 2019)
Foto : Okezone
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret 2019 di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya
Bea Cukai secara resmi merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).selengkapnya
Tim Klinik Ekspor Kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersinergi dengan perwakilan Bank Indonesia serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membangun dan meresmikan Kantor Bersama Ekspor dalam bentuk virtual office yang bertempat di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengembangkan aplikasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan meluncurkan e-KITE. Lewat e-KITE, pengguna jasa akan bisa menikmati layanan hak dan kewajiban KITE secara online.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Utara menetapkan PT Rubber Hock Lie sebagai perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data lengkap mengenai realisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak. Salah satunya adalah realisasi WNI di luar negeri yang mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya