Sri Mulyani Sedih Fasilitas Kepabeanan Cuma Dinikmati Perusahaan di Jawa

Selasa 19 Feb 2019 14:00Ridha Anantidibaca 479 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0100



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin ketika mayoritas insentif fiskal berupa fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) masih digunakan oleh para perusahaan di wilayah Pulau Jawa.

Hal itu merupakan riset yang dilakukan oleh Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED) pada kondisi yang terjadi di tahun 2017. Di mana, hasil survei menunjukkan 96,89% tersebut dinikmati para perusahaan di Pulau Jawa.

“Saya sedihnya karena konsentrasi lokasi (pengguna KB-KITE) masih di Pulau Jawa. Terutama Jawa Barat,” kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Adapun fasilitas KB dan KITE diberikan kepada perusahaan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor. Manfaat yang ditawarkan pemerintah dalam penggunaan fasilitas ini adalah pembebasan pajak atas barang baku impor untuk tujuan ekspor.

Mengutip hasil survei tersebut, sebanyak 90,35% atau 1.451 perusahaan dari total 1.606 perusahaan pengguna fasilitas KB-KITE berada di Pulau Jawa. Dari 1.451 perusahaan, sebanyak 705 perusahaan terletak di Provinsi Jawa Barat.

Sisanya, sebanyak 50 perusahaan yang menikmati fasilitas kepabeanan ini berada di Provinsi Sumatera Utara, 50 perusahaan di Riau, 12 Perusahaan di Lampung, serta 18 perusahaan di Bali.

Oleh sebab itu, penelitian menunjukkan Pulau Jawa masih jadi kontributor terbesar dalam ekspor nasional. Tercatat, sebanyak 70,99% dari total ekspor nasional berasal dari Pulau Jawa, di mana 32,89% bersumber dari Provinsi Jawa Barat.

Sri Mulyani menyatakan, seharusnya fasilitas ini menyebar lebih luas ke wilayah di luas Pulau Jawa. Seperti, Sumatera yang merupakan daerah terdekat dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Indonesia itu kompetitifnya hanya di sekitar Jawa Barat saja. Sumatera itu dekat dengan Malaysia dan Singapura, harusnya bisa lebih tinggi. Kita harus pikirkan strategi regionalnya, ini pekerjaan rumah yang sangat penting," katanya.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 18 Februari 2019)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Pusat Logistik BerikatKanwil Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat

Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara menerbitkan izin sebagai penyelenggara sekaligus pengusaha Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya (SRB). Izin tersebut diberikan setelah PT SRB dapat memuaskan panel yang terdiri dari pejabat Kanwil Bea Cukai Sumut dalam pemaparan proses bisnisnya tanggal 26 Maret 2019 di Aula Kanwil Bea Cukai Sumut, Medan.selengkapnya

Tuai Hasil Positif, Bea Cukai Rilis Survei Dampak Ekonomi Fasilitas Kawasan Berikat & Kemudahan ImporTuai Hasil Positif, Bea Cukai Rilis Survei Dampak Ekonomi Fasilitas Kawasan Berikat & Kemudahan Impor

Bea Cukai secara resmi merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).selengkapnya

BI, Bea Cukai Sumbagtim, dan LPEI Bangun Virtual Office Kantor Bersama EksporBI, Bea Cukai Sumbagtim, dan LPEI Bangun Virtual Office Kantor Bersama Ekspor

Tim Klinik Ekspor Kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersinergi dengan perwakilan Bank Indonesia serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membangun dan meresmikan Kantor Bersama Ekspor dalam bentuk virtual office yang bertempat di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.selengkapnya

Ditjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITEDitjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITE

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengembangkan aplikasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan meluncurkan e-KITE. Lewat e-KITE, pengguna jasa akan bisa menikmati layanan hak dan kewajiban KITE secara online.selengkapnya

Bea Cukai Sumatra Utara terbitkan perizinan KITE Pembebasan, apa itu?Bea Cukai Sumatra Utara terbitkan perizinan KITE Pembebasan, apa itu?

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Utara menetapkan PT Rubber Hock Lie sebagai perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan.selengkapnya

Peserta Tax Amnesty Terbesar Berasal dari SingapuraPeserta Tax Amnesty Terbesar Berasal dari Singapura

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data lengkap mengenai realisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak. Salah satunya adalah realisasi WNI di luar negeri yang mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :