Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah memiliki tantangan terbesar untuk mengumpulkan penerimaan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini. Sementara hampir 90 persen pendapatan negara mengandalkan setoran pajak dari kalangan pengusaha.
Sri Mulyani menggambarkan sulitnya kondisi ekonomi nasional saat ini. Hal ini ditunjukkan aktivitas ekspor impor dan perdagangan terkontraksi negatif.
"Kalau terkontraksi itu berarti ada perusahaan yang tutup atau tidak menghasilkan, atau produksinya turun. Wajib Pajak yang selama ini patuh membayar pajak, jadi mengkerut," ujar dia saat Seminar Nasional Tax Amnesty Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Dia mengaku, warga negara di negara-negara maju atau di dunia tidak bisa menghindari dari dua hal, yakni kematian dan pajak. Sebab, Sri Mulyani mengakui, calon Presiden Amerika Serikat (AS) saja harus melaporkan pajak.
"Di mana-mana tax administrator memang menakutkan. Orang-orang bisa menghindari yang lain, tapi di negara maju ada dua hal yang tidak bisa dihindari, yaitu mati dan pajak. Tidak ada yang bersuka cita dengan pajak," ujar dia.
Atas situasi tersebut, sambung Sri Mulyani, pemerintah sulit mengejar pajak dari Wajib Pajak baik perorangan maupun badan usaha karena kekhawatiran ekonomi semakin menyusut.
"Kita tidak mau seperti itu. Kita mau ekonomi kita makin membesar. Makanya kita jalankan tax amnesty untuk mengumpulkan pajak saat ekonomi lemah, karena pemerintah jadi mesin pertumbuhan untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja," jelas dia.
Sri Mulyani menuturkan, program pengampunan pajak memberikan banyak keuntungan bagi Wajib Pajak, bangsa dan negara. Untuk Wajib Pajak, manfaatnya menghapus sanksi administrasi pajak, menghapus sanksi pidana, sampai menghentikan pemeriksaan dan menjamin kerahasiaan data maupun informasi si pemohon.
"Jadi kalau ada yang mengancam, intimidasi, memeras, sampaikan ke kita. Karena kita ingin membangun kepercayaan baru dari masyarakat terhadap aparat pajak, pemerintahan," ujar Sri Mulyani.
Sumber : liputan6.com Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini penerimaan pajak sebagian besar ditopang oleh Pulau Jawa, khususnya adalah Jakarta. Menurut Sri Mulyani, apabila terus mengandalkan pajak di Pulau Jawa, maka akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi secara merata.selengkapnya
Teknologi pajak di Indonesia dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki sistem IT supaya lebih canggih dan mudah digunakan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyak negara berharap adanya basis pajak dari perusahaan digital. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait prinsip-prinsip mengenai pemajakan digital tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagai bagian dari warga negara Indonesia, secara otomatis maka terikat kontrak dengan negara. Dalam hal ini adalah kontrak membayar pajakselengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan sekitar 2 bulan, namun dana yang diharapkan pemerintah dari uang tebusan baru mencapai Rp 4,14 triliun atau baru 2,5 persen dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan rangkaian silaturahmi daring dengan stakeholders eksternal Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi XI DPR, anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dunia usaha, perbankan, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hingga media.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya