Sri Mulyani Rangkul 2 Institusi dan PBNU Dorong Kepatuhan Pajak

Jumat 24 Feb 2017 10:54Ajeng Widyadibaca 544 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1072

Tiga kementerian mewakili pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), diantaranya pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang perpajakan dalam rangka mendorong perekonomian berkelanjutan.

Penandatanganan ini dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor pusat PBNU, sore ini (23/2/2017).

Ada beberapa ruang lingkup nota kesepahaman ini, antara lain:

1. Pemberdayaan ekonomi umat, UMKM, dan kelembagaan ekonomi guna mendorong ekonomi berkelanjutan

2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan

3. Peningkatan kredibilitas koperasi dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM

4. Peningkatan edukasi dan sosialisasi konten positif berbasis ajaran agama Islam dalam kerangka NKRI melalui berbagai media

5. Sinergi dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perpajakan

6. Peningkatan kapasitas dan sertifikasi sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi

7. Penyediaan layanan akses internet serta pemerataan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika (WPUTI).

Ketua Umum PBNU, Said Aqil mengklaim, warga NU sangat taat pajak karena terbiasa dengan amal jariyah, zakat, infaq, sedekah. Saat ini, populasi masyarakat NU di Indonesia sekitar 40 juta orang.

"Warga NU taat pajak. Sosialisasi tentang pajak paling gampang ngajak NU. Karena sudah biasa bayar zakat, jariyah, infaq," kata Said.

Said juga berpesan kepada pemerintah dan para konglomerat untuk memperhatikan nasib petani di Indonesia. "Petani ini kurang mendapat perhatian. Warga NU mayoritas petani penggarap yang kalau panen nikmati hasil panen dengan harga murah. Banyak pemberian subsidi pupuk salah sasaran," tutur Said.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani berharap penandatanganan nota kesepahaman antara tiga institusi dengan PBNU tentang pemberdayaan ekonomi dapat memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat.

"Kami sudah punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 100 triliun. Tapi dirasa masih ada pangsa di bawah KUR, skala yang lebih kecil karena ada alokasi anggaran Rp 1,5 triliun di 2017 untuk program investasi pemerintah, ultra mikro atau di bawah size KUR," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, tim Kemenkeu telah berdiskusi dengan Kemkominfo, dan Kemenkop UKM bahwa penyaluran kredit ultra mikro ini bukanlah hadiah yang diberikan, tanpa berdampak apapun.

"Ini bukan hadiah, lalu langsung hilang. Jadi kerja sama dengan NU ini menjadi titik awal. Tidak ada lagi alasan tidak ada modal karena negara hadir membantu beban masyarakat secara umum. Tapi bayar pajak juga penting untuk membangun ekonomi nasional lebih kuat," terang dia.

Melalui kerja sama dengan PBNU, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak untuk memperbesar ruang fiskal. UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen dari PDB dan 97,22 persen lapangan kerja di Indonesia.

Selanjutnya, para pihak akan menindaklanjuti nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit atau lembaga di lingkungan para pihak atau mekanisme lainnya yang mengatur secara lebih rinci hal-hal yang telah ditetapkan.

"Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan," tandas Sri Mulyani.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 24 Februari 2017)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Ketua Umum PBNU: Alhamdulillah, RI Punya Banyak KonglomeratKetua Umum PBNU: Alhamdulillah, RI Punya Banyak Konglomerat

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj me‎ngajak para konglomerat di Indonesia untuk melakukan pemerataan ekonomi. Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia, termasuk warga NU yang tercatat sebanyak puluhan juta orang.selengkapnya

RI Negara dengan Ekonomi Besar, Tapi Rasio Pajak Masih RendahRI Negara dengan Ekonomi Besar, Tapi Rasio Pajak Masih Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan meski Indonesia masuk dalam 20 ekonomi terbesar di dunia, namun tingkat rasio pajak (tax ratio) RI masih sama dengan ‎negara-negara di kawasan Afrika.selengkapnya

Kementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijauKementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijau

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-orperation and Development (OECD) akan mengoptimalisasikan pajak hijau.selengkapnya

Google Indonesia Klaim Telah Bekerja Sama dengan PemerintahGoogle Indonesia Klaim Telah Bekerja Sama dengan Pemerintah

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya

Di Bawah Standar Bank Dunia, Sri Mulyani Malu dengan Rasio Kepatuhan Pajak RIDi Bawah Standar Bank Dunia, Sri Mulyani Malu dengan Rasio Kepatuhan Pajak RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa masalah kepatuhan pajak masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :