Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington DC, AS. Dalam pertemuan yang berlangsung sejak 4 hingga 9 Oktober lalu tersebut, Sri Mulyani memanfaatkan momentum untuk mempresentasikan program amnesti pajak yang berjalan di Indonesia sejak Juli lalu.
Melalui forum internasional tersebut, Sri juga menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan pemerintah Indonesia tidak mengakomodasi segala upaya pihak lain untuk meiegalkan hasil kejahatan keuangan dalam bentuk apapun, termasuk kejahatan pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
Sri menghadiri pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF dalam kapasitas sebagai Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia, Gubernur Alternatif IMF, Menteri Keuangan negara anggota G20 sekaligus sebagai Ketua Komite Pembangunan atau Development Committee (DC). Rangkaian Pertemuan Tahunan mencakup Pertemuan DC, lnternational Monetary and Financial Committee (IMFC), dan G20.
"Kebijakan pengampunan pajak adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki data perpajakan dan memperluas basis pajak. Perbaikan tersebut kedepannya akan bermanfaat dalam upaya mendorong peningkatan rasio pajak yang saat ini masih sangat rendah. Namun demikian kebijakan pengampunan pajak tersebut sama sekali tidak mengakomodasi segala upaya pihak lain untuk meiegalkan hasil kejahatan keuangan dalam bentuk apapun, termasuk kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Sri dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Rabu (12/10).
Sri Mulyani, yang juga menorehkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Ketua, memimpin pertemuan DC yang dihadiri oleh 25 anggota terdiri atas para gubernur termasuk Menteri Keuangan atau Menteri Ekonomi yang mewakili 189 negara anggota Bank Dunia dan IMF.
Dalam pertemuan DC tersebut mengemuka kekhawatiran situasi ekonomi global yang masih belum pulih selama tahun 2016, ditambah prediksi prediksi ekonomi yang masih rendah pada tahun 2017, terutama dengan investasi ke negara berkembang menurun, harga komoditas di pasar global rendah serta ketidakpastian geopolitik global yang mempengaruhi kepercayaan pasar.
"Untuk itu, DC meminta kepada Bank Dunia dan IMF untuk bersama-sama dengan negara anggota melakukan sinergi kebijakan dalam bidang moneter, fiskal dan reformasi struktural serta mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Sri.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 12 Oktober 2016)
Foto : antara
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dijadwalkan akan memimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri rangkaian pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia (IMF-World Bank Spring Meetings) di Washington D.C, Amerika Serikat pada 12 sampai 18 April 2016. Spring meetings sendiri merupakan pertemuan dewan gubernur negara-negara anggota IMF dan Bank Dunia yang diselenggarakan padaselengkapnya
Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya
Bank Dunia menyatakan rasio pajak atau tax ratio Indonesia hanya menyentuh angka 10,2 persen saja di tahun 2018, lebih rendah dibanding dengan negara-negara berkembang lainnya.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.selengkapnya
Senior Ekonom Bank Dunia Hans Anand Beck mengapresiasi kebijakan amnesti pajak dinilainya efektif untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya