Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli merupakan tonggak sejarah yang harus di peringati secara berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan bahwa kata pajak pertama kali muncul di dalam naskah rancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh BPUPKI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dalam rancangan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa untuk pengumpulan penerimaan negara dalam bentuk pajak harus diatur oleh Undang-Undang. Hal itu kemudian masuk di dalam pasal 23 UUD 1945.
Sri Mulyani menjelaskan, peringatan Hari Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tentang sejarah pajak yang hadir bersamaan dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena hadirnya kemerdekaan serta kedaulatan Kesatuan Republik Indonesia hanya akan bisa terus dijaga dan ditegakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaannya melalui salah satunya adalah pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Sri Mulyani berharap, dengan adanya Hari Pajak mampu meningkatkan semangat seluruh jajarannya.
"Sehingga momentum yang telah kita capai pada semester satu ini akan terus terjaga sampai akhir tahun dan demikian yang kita lakukan dan kita akan terus melakukan setiap tahun dari sisi hari peringatan pajak setiap tanggal 14 Juli," tandas Sri Mulyani.
Di Hari Pajak ini juga, Sri Mulyani bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam upacara tersebut, Sri Mulyani mengenakan baju upacara berwarna putih.
"Saya menyambut gembira, tanggal 14 Juli sebagai peringatan hari pajak. Peringatan ini menjadi tonggak semangat bagi kita untuk melaksanakan tugas konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Sri Mulyani menekankan kepada seluruh pegawainya bahwa pajak merupakan tulang yang menopang sendi-sendi kehidupan bangsa.
"Pajak adalah tulang punggung yang memiliki fungsi vital bagi sendi-sendi kehidupan bangsa. Apabila kita tidak memelihara tulang punggung negara ini, akan membuat kelumpuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Sumber : suara.com (Jakarta, 14 Juli 2018)
Foto : Suara
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya terus mengupayakan penerimaan negara dari pajak dengan menekan jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kinerja.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya pajak untuk mendukung perekonomian negara.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar pengusaha dapat ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Kebijakan ini dijalankan agar pemerintah dapat memperluas basis pajak.selengkapnya
Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pajak merupakan tulang punggung negara sehingga peran para wajib pajak sangatlah penting. Kendati demikian, bukan hal mudah meningkatkan kesadaran membayar pajak pada masyarakat Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya