Sri Mulyani Minta DJP Kerja Keras Tingkatkan Kualitas Data Wajib Pajak

Selasa 29 Jan 2019 16:01Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0077



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan pencarian informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan relevan. Hal ini, guna untuk meningkatkan kualitas informasi data wajib pajak (WP).

Hal tersebut disampaikan pada acara Laporan Kinerja dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 dan Penandatangan Komitmen Kinerja serta Piagam Manajemen Risiko Kemenkeu Tahun 2019.


“Kita (Indonesia masih) disebut sebagai negara yang berkembang karena (antara lain) data belum well-established, (data) masih mudah dimanipulasi. DJP memang harus kerja lebih keras untuk verifikasi,” kata Menkeu, dilansir laman Kementerian Keuangan, Selasa, (29/1/2019).


Oleh karena itu, Menkeu memberikan arahan agar DJP menggali dan mengoptimalkan pencarian informasi dari berbagai sumber yang kredibel dan relevan antara lain melalui e-KTP, data gabungan Pajak dan Bea Cukai, Automatic Exchange of Information (AEOI) dan akses informasi ke sektor keuangan.

“Dengan e-KTP satu single identity, dengan membuat lebih konsisten antara pajak dengan bea cukai menjadi satu ID, kemudian kita punyai AEOI, kita punya akses informasi (ke sektor jasa keuangan). Yang paling aman (informasi paling kredibel) adalah dari AEOI dan financial sector dan pasar modal,” kata Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk apresiasi pimpinan diberikan penghargaan kepada tiga unit eselon I di lingkungan Kemenkeu yang dinilai terbaik dalam mengelola kinerjanya berdasarkan survei kepada para pegawai. Ketiga unit eselon I tersebut adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkeu didampingi Wamenkeu Mardiasmo kepada para pimpinan unit eselon I tersebut yaitu yaitu Dirjen Perbendaharaan Marwanto sebagai juara I, diikuti berturut-turut oleh Sekjen Hadiyanto dan Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta.

Acara ditutup dengan penandatangan Komitmen Kinerja, Kontrak Kinerja Kemenkeu I dan Piagam Manajemen Risiko Wide I oleh Menkeu, Wamenkeu dan seluruh pimpinan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 29 Januari 2019)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Indonesia Komitmen Implementasikan Automatic Exchange of Information Tentang PerpajakanIndonesia Komitmen Implementasikan Automatic Exchange of Information Tentang Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar Seminar Nasional Komitmen Indonesia atas Implementasi Automatic Exchange of Information Tahun 2018, di Jakarta, Jumat (3/3). Kegiatan ini untuk mengkaji implementasi dan antisipasi yang perlu dilakukan dalam pertukaran informasi secara otomatis mengenai perpajakan di berbagai negara pada tahun 2018 mendatang.selengkapnya

Implementasi Single Identity Number Bisa Bantu Optimalkan Setoran PajakImplementasi Single Identity Number Bisa Bantu Optimalkan Setoran Pajak

Penguatan basis data melalui implementasi single indentity number (SIN) mendesak dilakukan agar bisa mengoptimalkan aktivitas pemungutan pajak.selengkapnya

Ini Alasan Pemerintah Memilih Tax Amnesty Ketimbang Automatic ExchangeIni Alasan Pemerintah Memilih Tax Amnesty Ketimbang Automatic Exchange

Pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan ini sah setelah sembilan Fraksi, kecuali Fraksi PKS‎ menyetujui adanya Tax Amensty.selengkapnya

Mau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWPMau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWP

Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya

Menpan RB Turut Serta Laporkan SPT TahunanMenpan RB Turut Serta Laporkan SPT Tahunan

Sebagai menteri yang mengeluarkan Surat Edaran berisi kewajiban Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tak luput harus melaksanakan aturan tersebut.selengkapnya

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara BerkembangBank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara Berkembang

Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :