Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berusaha membangun reputasi yang baik sebagai institusi yang anti korupsi. Dia bilang, sulit rasanya untuk beranggapan Ditjen Pajak di masa lalu sebagai institusi yang jujur.
Hal ini disebabkan oleh sering terjadinya penyelewengan yang ditengarai karena rendahnya pendapatan dan insentif pegawai pajak pada masa itu.
"Waktu kita reform jilid I, dulu kan orang bilang, bahwa impossible nyuruh kita jujur. Karena gaji saja enggak cukup. Jadi, selama dia belum cukup, ya enggak memungkinkan," katanya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dengan kondisi demikian, maka pemerintah pun melakukan reformasi dengan memperbaiki insentif pegawai di lingkungan Ditjen Pajak. Hal ini sudah dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun yang lalu.
"Waktu saya jadi Menteri Keuangan 10 tahun lalu, setelah insentif diperbaiki, kami beramai-ramai tersesat menuju jalan kebenaran. Karena semua mengatakan, hidup kita enggak mungkin normal kalau insentif enggak normal. Jadi pak Jokowi memenuhi permintaan DJP untuk memperbaiki insentifnya," tutur Sri Mulyani.
Ketika dukungan dari Presiden dan Menteri sudah diberikan, maka pencegahan korupsi harusnya tidak mustahil untuk dilakukan. Namun, dia bilang pencegahan korupsi dari diri sendiri saja belum cukup karena tetap saja ada tindakan-tindakan korupsi yang terjadi.
"Karena Ditjen Pajak adalah suatu institusi yang pengaruhnya ke seluruh negeri. Jadi sesudah mencegah diri sendiri, perkuat sistem untuk mencegah temannya dan mencegah wajib pajak. Karena korupsi tidak hanya berasal dari sistem yang lemah," ucapnya.
"Tadi pagi saja di Instagram saya, ada yang bilang dia diperas orang Ditjen Pajak, tanda tangan dipalsukan. Dan saya minta untuk memantau saja seluruh Instagram dan Facebook saya, langsung di-backup. Karena itu bentuk interaksi yang saya sebutkan body contact langsung. Itu harus langsung. Small things, tapi matters alot," tandasnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 06 Desember 2017)
Foto : Detik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku senang dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil menangkap tangan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menerima suap sekira Rp1,3 miliar. Penangkapan tersebut, kata Sri Mulyani, bertolak belakang dengan niat pemerintahan kabinet kerja yang tengah gencar memberantas tindakan pungli dan korupsi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi nilai 7 untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam hal tindakan melawan perbuatan korupsi. Angka tersebut diberikannya karena berani memastikan bahwa korupsi secara sistematik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sudah tidak ada lagi.selengkapnya
Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya
Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat kecewa dengan tertangkapnya pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak karena ketahuan melakukan suap.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya