Sri Mulyani Masih Kaji Penurunan Pajak Obligasi

Selasa 25 Sep 2018 13:22Ridha Anantidibaca 313 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1219



Pemerintah tengah mengkaji untuk menurunkan pajak instrumen surat utang berharga atau obligasi. Dengan demikian, arus modal dari instrumen tersebut diharapkan dapat meningkat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku pihaknya telah melakukan evaluasi sejak lima tahun lalu. "Evaluasi dari yang sudah dilakukan sebelumnya sebetulnya sudah dilakukan mulai 2013," kata dia, Senin (24/9/2018).


Dia menjelaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menimbang baik buruk dari kebijakan tersebut.

"Jadi akan lihat apa yang jadi kendala dan bersama-sama dengan BI serta OJK melihat supaya insentif, tidak hanya konversi atau repatriasi tapi juga konversif," ujar dia.

Dia menegaskan untuk saat ini kebijakan penurunan pajak obligasi masih dalam proses evaluasi. "Masih dievaluasi dan akan dilihat," jelas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji pengenaan beban pajak untuk instrumen investasi seperti obligasi. Kajian tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan porsi pasar domestik dalam pembiayaan pemerintah.

"Ini yang sedang dikaji dan dievaluasi termasuk soal tarif yang beragam. Kita mau lihat dulu satu per satu dan apa kepentingannya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Kajian ini secara komprehensif akan dilakukan terhadap PPh Final untuk instrumen investasi di dalam negeri. Sebab, selama ini pengenaan pajak untuk investasi bervariasi mulai dari deposito hingga obligasi pemerintah.

"Pembicaraannya sudah agak lama ada kajian kita badingkan pro kontra serta advice dari berbagai macam segi apakah yang namanya pajak suku bunga obligasi saat ini yang di pastrough ke yield suku bunga obligasi kita," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengkajian pajak ini dapat memperkaya sumber pembiayaan-pembiayaan yang berasal dari dalam negeri. Sebab, selama ini gap (jarak) antara tabungan dan investasi masih cukup tinggi.

"Yang paling fundamental dari pendalaman pasar ialah supply dari funding-nya di dalam negeri," jelas Sri Mulyani.

Bertemu Sri Mulyani, Menteri Ekonomi Inggris Bahas Kerja Sama hingga Obligasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kedatangan Menteri Muda Inggris Bidang Ekonomi, Jhon Glen, di kantornya, Jakarta.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu berlangsung sejak pukul 08.30 - 09.15 WIB atau sekitar 45 menit. Jhon Glen mengungkapkan, maksud pertemuannya dengan Sri Mulyani merupakan bagian dari kunjungan kerjanya ke Asia.

Dia menuturkan, Inggris dan negara-negara Asia lainnya, seperti Indonesia memiliki lebih banyak ruang untuk tumbuh bersama terutama dalam layanan keuangan.


"Saya memiliki pertemuan yang sangat-sangat bermanfaat dengan menteri keuangan Anda (Sri Mulyani). Kami membahas berbagai masalah bagaimana kami dapat bekerja bersama karena ekonomi Indonesia terus berkembang dan berkembang," kata Jhon usai melakukan pertemuan di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Dalam kesempatan ini, Jhon turut membahas pertumbuhan ekonomi antarkedua negara. Terlebih lagi, dia juga menyoroti berbagai aspek kerja sama dalam bidang keuangan yang dapat dilakukan dengan pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah melalui sukuk hijau (green sukuk).

"Kami memiliki dana kesejahteraan, dana infrastruktur yang mana kami memiliki program dukungan khusus tersedia untuk mencari tahu bagaimana cara melihat keuangan hijau dan bagaimana memungkinkan itu untuk tumbuh dan berkembang," ujar dia.

Tak hanya itu, Jhon juga memberikan berupa penawaran terkait dengan peluang beberapa perusahaan di Indonesia untuk melakukan penerbitan obligasi di Bursa Efek London. 

"Kami tidak membahas angka langsung pada titik ini. Jelas, Anda (pemerintah Indonesia) sudah memiliki sejumlah penerbitan di London. Kami di London adalah pemimpin global dalam hal obligasi hijau dan kami telah menerbitkan banyak dalam beberapa tahun terakhir. Yang penting adalah kami memahami, dan semua orang mengerti, bahwa London terbuka untuk bisnis," kata Jhon.

Sebelumnya, Inggris memutuskan untuk keluar dari Uni Eropa (Europe Union/EU). Keputusan untuk keluar dari Uni Eropa akan melewati masa transisi pada 29 Maret 2019 hingga 31 Desember 2020. Selama periode tersebut, Inggris tak lagi berpartisipasi dalam proses penentuan keputusan di Eropa.


"Dan apa pun yang kami hadapi terkait perubahan dalam hubungan kami dengan UE, kami terus menjadi pusat global, pusat keuangan global, yang tidak akan berubah," kata dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 26 September 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Sri Mulyani sebut evaluasi penurunan pajak obligasi dilakukan sejak 2013Sri Mulyani sebut evaluasi penurunan pajak obligasi dilakukan sejak 2013

Pemerintah tengah mengkaji untuk menurunkan pajak instrumen surat utang berharga atau obligasi. Diharapkan arus modal dari instrumen tersebut dapat meningkat.selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 MPotensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?

Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :