Sri Mulyani klaim selama empat tahun penerimaan pajak terus meningkat

Rabu 24 Okt 2018 11:00Ridha Anantidibaca 507 kaliSemua Kategori

KONTAN 1714



Selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi aman, kredibel dan sehat. Hal ini karena penerimaan perpajakan yang meningkat.

"APBN sehat karena penerimaan perpajakan kita meningkat," ungkap Sri Mulyani dalam paparan di Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Selasa (23/10).

Dari kontribusi, 74% dari total pendapatan negara 2014 berasal dari sektor perpajakan. Tahun 2018, angka ini meningkat jadi 81%. Kontribusi dari penerimaan perpajakan menyebabkan defisit turun.

"Hal ini didukung reformasi perpajakan, peningkatan pelayanan, dan kepatuhan, serta utilitasi teknologi informasi," ungkap Sri Mulyani.

Reformasi perpajakan dicanangkan sejak tahun 2016 hingga 2022. Sri Mulyani mengaku reformasi perpajakan fokus pada sistem informasi pajak, proses bisnis hingga organisasi dan SDM serta kebijakan dan regulasi.

Pada tahun 2017, realisasi penerimaan perpajakan di luar hasil amnesti pajak tumbuh 12,7% dibanding tahun 2016.  Untuk tahun 2018, pertumbuhan penerimaan perpajakan sampai September 2018 mencapai 16,5% atau 18,1% di luar tax amnesty.

Dari kondisi tersebut, Sri Mulyani memperkirakan adanya pembalikan tren. Sehingga untuk pertama kalinya sejak tahun 2014 tax ratio diharapkan naik dari 10,7% menjadi 11,6% pada tahun 2018. Sedangkan untuk tahun 2019 ditargetkan mencapai 12,1%

Dengan penerimaan perpajakan yang semakin baik, defisit turun dan pembiayaan utang juga menurun. Pembiayaan utang tahun 2018 turun 9,7 %, jauh lebih baik dibanding tahun 2014 yang naik 14,5%. 


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 Oktober 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Ungkap Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun LaluSri Mulyani Ungkap Kondisi Perpajakan RI 10 Tahun Lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan kondisi perpanjangan di Indonesia pada 10 tahun lalu, ketika kesadaran membayar pajak masyarakat masih sangat rendah. Akibatnya pajak yang merupakan tulang punggung pembangunan menjadi sangat rapuh, namun kondisi tersebut menurut Sri Mulyani telah jauh berbeda saat ini.selengkapnya

Kontribusi Perpajakan ke APBN Ditargetkan 81% Tahun IniKontribusi Perpajakan ke APBN Ditargetkan 81% Tahun Ini

Kontribusi penerimaan perpajakan yang terdiri dari pajak dan bea cukai ditargetkan mencapai 81% tahun ini. Kontribusi penerimaan perpajakan di 2014 sendiri sebesar 74%.selengkapnya

Sudah Tengah Tahun, Penerimaan Perpajakan Belum Capai 50%Sudah Tengah Tahun, Penerimaan Perpajakan Belum Capai 50%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Juli 2019 penerimaan negara dari perpajakan masih di bawah 50%. Penerimaan perpajakan tercatat 48,6%.selengkapnya

Sri Mulyani Bersiap Terapkan Perpajakan Digital Tahun DepanSri Mulyani Bersiap Terapkan Perpajakan Digital Tahun Depan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, telah mengambil banyak keuntungan dalam pertemuan G-20 di Argentina dalam meningkatkan ekonomi Indonesia tahun depan. Salah satunya bakal menerapkan perpajakan digital, seiring perkembangan teknologi yang terus maju sehingga memudahkan penerimaan pajak.selengkapnya

Pengamat proyeksikan penerimaan pajak tahun ini hanya capai 88,9% dari pagu APBN 2019Pengamat proyeksikan penerimaan pajak tahun ini hanya capai 88,9% dari pagu APBN 2019

Penerimaan pajak per April 2019 tercatat Rp 387 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,64%. Penerimaan pajak yang tumbuh melambat ini mencerminkan adanya perlambatan ekonomi.selengkapnya

Penerimaan pajak naik, defisit tahun ini bakal amanPenerimaan pajak naik, defisit tahun ini bakal aman

Pemerintah mecatat defisit anggaran turun jadi Rp 55,1 triliun dibanding dengan akhir bulan Maret yang sebesar Rp 85,78 triliun. Hal itu terjadi karena penerimaan perpajakan sampai April 2018 sebesar Rp 416,9 triliun, tumbuh 11,2%.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :