
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah terus berbenah untuk meningkatkan akselerasi penggunaan financial technology (fintech). Misalnya dengan memberikan porsi belanja negara untuk pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah giat membangun infrastruktur dalam rangka menciptakan akses bagi seluruh masyarakat di Indonesia, hingga daerah terpencil. Beberapa infrastruktur yang dibangun misalnya seperti bandara, pelabuhan, jalan hingga satelit seperti palapa ring dan untuk mendukung teknologi digital.
"Jadi belanja pemerintah pada infrastruktur terus didorong agar seluruh masyarakat dapat mengambil manfaat dari teknologi dan fintech secara keseluruhan," ujarnya dalam acara IFSE 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Selain itu, pemerintah juga terus menyusun kebijakan perpajakan terutama untuk pajak digital bagi perusahaan-perusahan startup. Menurutnya, penyusunan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam perusahaan di Indonesia antara konvensional maupun digital.
"Kami juga terus berhubungan dengan perusahaan terkait layanan perpajakan. Teknologi digital memungkinkan transaksi berjalan secara lintas batas, sehingga pemerintah harus mendesain kebijakan yang mampu menciptakan sistem perpajakan berkeadilan (fair taxation)," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Duni itu juga menambahkan jika saat ini pemerintah menyebut perlu ada undang-undang baru untuk memberikan keamanan dan keselamatan data. Meskipun memang saat ini ini, Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE.
"Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelaola data dan pengumpulan dan penggunaan dan keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," katanya.
Di sisi lain pemerintah juga tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan insentif fiskal untuk vokasi. Karena dengan kualitas SDM yang bagus, bisa meng-upgrade pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan.
"Jadi pemerintah selalu memberikan anggaran untuk pengrnbangan kualitas sumber daya manusia, apalagi pemerintah saat ini fokus untuk sumber daya manusia, maka itu kita memberikan insentif fiskal untuk vokasi," katanya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 23 September 2019)
Foto : okezone.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara besok Jumat (18/1).selengkapnya
Jaringan proyek Palapa Ring Paket Tengah yang bernilai Rp1,38 triliun akhirnya diuji coba langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Akses point-of-presence (PoP) Palapa Ring Tengah yang terhubung dengan jaringan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. itu salah satunya digunakan untuk mendselengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menguji Palapa Ring Tengah untuk pelayanan pajak terutama di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tahuna, dan Terminal Station Palapa Ring Tengah di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan aturan pelaksana Petaturan Pemerintah (PP) No.45/2019 yang memberikan sejumlah diskon besar-besaran kepada para pelaku usaha.selengkapnya
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu memandang produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan kurang proporsional karena pengaturan cukainya relatif lebih tinggi dari rokok.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya