
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penarikan pajak di Indonesia terus meningkat. Hal ini karena wajib pajak di Indonesia juga terus bertambah.
Menurut dia, meskipun terus terjadi peningkatan, penarikan pajak belum mencapai rasio terbaik. Sehingga masih dibutuhkan usaha ekstra untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Kami sama sekali tidak berpuas diri. Namun, bisa memupuk semangat kita. Kita juga perlu mengenal dan memahami bahwa banyak yang sudah kita lakukan dan kita capai," kata Sri Mulyani dalam seminar di kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Dia menjelaskan pencapaian penarikan pajak ini merupakan upaya keras dari Direktorat Jenderal Pajak sejak beberapa tahun lalu.
"10 tahun yang lalu, kebetulan menteri keuangannya sama, dari seluruh wajib pajak yang harus lapor SPT itu hanya 33% yang betul-betul melaksanakan kewajibannya," tambah dia.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, ia ingat saat itu meminta wajib pajak untuk melapor dan kala itu penduduk Indonesia sudah di atas 200 juta jiwa, namun wajib pajak yang terdaftar tidak lebih dari 2 juta.
"No wonder, dari dua juta itu orang mengatakan harus menghidupi, menjaga kedaulatan, menopang seluruh kesatuan RI ini tidak tegak. Tulang punggung kita rapuh dalam hal ini pajak dan tidak kokoh. Saya ingat saat itu Dirjen Pajak berupaya meningkatkan jumlah wajib pajak," ujarnya.
Dia menyebut perjuangan meningkatkan wajib pajak untuk naik dari 2 juta, kemudian meningkat 6 juta lalu naik 10 juta hingga 12 juta. Menurut dia hal itu adalah perjuangan yang panjang dan berat seiring dengan reformasi perpajakan sendiri.
"DJP yang meng-collect 2 juta wajib pajak berbeda dengan DJP yang sekarang harus mengurusi lebih dari 38 juta," imbuh dia.
Sri Mulyani menyebutkan, perjalanan dalam melakukan reformasi perpajakan adalah keniscayaan. Hal ini tercermin dari pada 2008 wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya sebesar 33%, 10 tahun kemudian naik menjadi 73%.
"Jumlah wajib pajak ini merupakan kesadaran. Entah sadar atau karena terpaksa tapi mereka sadar membayar pajak. Itu yang harus disyukuri. Kita melihat bahwa dengan baiknya tata kelola yang sudah diperjuangkan," ujarnya.
Dia menyampaikan, saat ini banyak masyarakat yang menanyakan kenapa harus membayar pajak. Sri Mulyani menjelaskan pembayaran pajak dilakukan sebagai konsekuensi kontrak rakyat dengan negara agar bisa mengimbangi Indonesia yang merdeka, jaya, berdaulat dan bersatu.
"Banyak juga pertanyaan kritis, untuk apa saya bayar pajak dan uangnya untuk apa? Maka kami terus membuka diri. Sekarang Kemenkeu membuka akses informasi lewat Instagram, Facebok hingga Twitter. Untuk menjelaskan apa artinya pajak anda," jelas dia.
Sumber : detik.com (Jakarta, 11 Juli 2018)
Foto : Detik
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya