Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak yang dikumpulkan pemerintah pada 2019 tidak mencapai target. Menurut Sri Mulyani seharusnya dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah juga turun demi menyesuaikan seretnya penerimaan negara.
"Jadi memang penerimaan pajak kita itu turun. Jadi harusnya yang kita bagikan ke daerah juga turun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite 4 DPD RI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Sayangnya menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah daerah (pemda) tidak siap jika anggaran DAU turun. Akhirnya dana yang dialokasikan itu bersifat final alias tidak terpengaruh dengan seretnya penerimaan negara.
"Daerah itu nggak siap buat turun, siapnya naik. Jadi waktu itu (pemda) minta ke Pak Presiden dengan mengharu-haru biru gitu supaya tidak diturunkan, sehingga akhirnya tahun lalu kita final, tahun ini juga final," ujarnya.
Jika penerimaan negara tidak mencapai target sementara dana yang harus dialokasikan bersifat final artinya terjadi deviasi atau penyimpangan antara perencanaan dengan realisasi penerimaan.
"Nah artinya kalau sampai terjadi deviasi penerimaan negara itu risikonya hanya bendahara yang harus nanggung. Daerah tetap tenang saja gitu DAU final," ujarnya.
Menurut dia ke depannya harus ada suatu kebijakan yang bisa menjadi peredam penerimaan negara yang penuh ketidakpastian.
"APBN harus punya shock absorber karena kalau nggak, kalau jeblong semuanya sakit perut, kalau naik semuanya muntah gitu. Jadi shock absorber-nya harus dibuat. Ini kami coba lakukan di pusat," terangnya.
Namun dia menilai daerah belum siap untuk mengimplementasikan kebijakan seperti itu.
"Di daerah kemampuannya sangat minimal sekarang ini. Jadi kayaknya daerah yang penting kita tahu bersih saja deh. Namun untuk Indonesia ke depan kayaknya daerah harus makin lama makin dibangun kapasitasnya," tambahnya.
Sumber : detik.com (Jakarta, 14 Januari 2020)
Foto : Detik
Pengusaha menyebut Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) jangan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa tax ratio pajak daerah masih perlu ditingkatkan.selengkapnya
Bank BPD Bali akan meningkatkan sinergi dengan sejumlah bank daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pertumbuhan bisnis.selengkapnya
Pemerintah pusat (pempus) dapat melakukan intervensi atas kebijakan fiskal pemerintah daerah (pemda), yakni dalam hal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Ketentuan ini sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10).selengkapnya
Pajak atas kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai pajak progresif yang diterapkan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai paling terendah di Indonesia. Hal ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru di Makassar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya