Sri Mulyani Ajukan Tiga RUU ke DPR

Kamis 5 Sep 2019 15:06Ridha Anantidibaca 569 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0170



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya pengajuan tiga Rancangan Undang-Undang terkait bidang perpajakan dan fasilitas perpajakan untuk mendorong penguatan perekonomian, mempermudah masuknya investasi, serta memperbaiki kinerja perdagangan.

"Kita harus matangkan RUU ini supaya bisa segera melakukan konsultasi publik dan disampaikan kepada dewan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan pengajuan tiga RUU ini adalah merupakan revisi dari UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sejak lama telah direncanakan untuk dilakukan perubahan.

Menurut dia, subtansi dari pengajuan tiga RUU ini antara lain untuk menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari tarif saat ini sebesar 25 persen menjadi 20 persen untuk memberikan stimulus kepada perekonomian dan berlaku mulai 2021.

"Khusus untuk perusahaan go public, penurunan di bawah tarif PPh dari 20 persen, menjadi 17 persen, sama seperti di Singapura, terutama bagi perusahaan go public baru yang bisa kita beri tiga persen lebih rendah dari tarif normal selama lima tahun," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan revisi UU tersebut juga akan menghapuskan PPh atas dividen dari dalam maupun luar negeri yang diinvestasikan di Indonesia, dari sebelumnya pengenaan tarif normal sebesar 25 persen, apabila terdapat kepemilikan saham di bawah 25 persen.

Selain itu, RUU ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak dengan memperbaiki sistem administrasi maupun sanksi, apabila Wajib Pajak melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, menjadi dua persen kali 12 bulan kali suku bunga acuan Bank Indonesia yang berlaku.


Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 04 September 2019)
Foto : Wartaekonomi




BERITA TERKAIT
 

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

RUU Perpajakan Baru, Pangkas PPH Badan dan Hapus PPH Dividen serta Denda TurunRUU Perpajakan Baru, Pangkas PPH Badan dan Hapus PPH Dividen serta Denda Turun

Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, yang mencakup berbagai substansi yang sangat penting. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan RUU ini prinsipnya adalah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.selengkapnya

Proyek Industri Disiapkan Untuk Serap Dana Tax AmnestyProyek Industri Disiapkan Untuk Serap Dana Tax Amnesty

Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

Ingat-Ingat! Ini 4 Poin Penting Soal Perpajakan di UU Cipta KerjaIngat-Ingat! Ini 4 Poin Penting Soal Perpajakan di UU Cipta Kerja

Pemerintah akhirnya menyisipkan aturan perpajakan di dalam UU Cipta Kerja dengan alasan bahwa aturan pajak yang dimasukan dimaksudkan dalam rangka mendukung investasi.selengkapnya

Investment Allowance: Mengapa Harus 300 Tenaga Kerja? Ini AlasannyaInvestment Allowance: Mengapa Harus 300 Tenaga Kerja? Ini Alasannya

Ada alasan khusus mengapa suatu industri padat karya harus mempekerjakan secara rata-rata minimal 300 orang tenaga kerja Indonesia dalam setahun untuk memperoleh fasilitas investment allowance.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :