Sri Mulyani : Penyesuaian APBNP Jadi Langkah Awal

Sabtu 6 Ags 2016 10:47Administratordibaca 428 kaliSemua Kategori

bisnis 129

Penyesuaian postur APBNP 2016 yang sedang disusun diyakini mampu memberikan kepercayaan diri investor swasta, sehingga mampu mendorong perekonomian hingga akhir tahun ini.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mamandang perlambatan pertumbuhan komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal II/2016 merupakan cermin dari masih belum percaya dirinya sektor swata.
 
“Di sini letaknya kenapa kami perlu untuk merevisi APBN ini untuk menciptakan confident lagi. APBN enggak menjadi sumber ketidakpastian, tapi sumber kepastian. Dengan demikian diharapkan masyarat, pengusaha melihat, oh, pemerintah sudah jelas,” jelasnya, Jumat (5/8).
 
Pasalnya, hingga saat ini, beberapa sektor usaha – terutama yang berbasis komoditas – masih dianggap belum pulih. Kondisi inilah yang membuat beberapa lembaga keuangan dan perbankan cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya.
 
Selain itu, lanjutnya, secara teoritis perbankan sudah siap menyalurkan kredit. Namun, belum ada kepercayaan diri dari pengusaha karena eksekusi permintaan kredit modal kerja dan investasi biasanya mempertimbangkan prospek ekonomi.
 
Seperti diketahui, pinjaman perbankan baik untuk kredit modal kerja, kredit investasi, maupun kredit konsumer pada kuartal II/2016 tumbuh moderat dibandingkan dengan kuartal I/2016. Pertumbuhan hanya mencapai 8,4% (year on year).
 
Dalam rilis Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2016 mencapai 5,18%, terakselerasi tipis dibandingkan pertumbuhan ekonomi kuartal sebelumnya 4,91%. Seluruh komponen pengeluaran mengalami peningkatan pertumbuhan, kecuali PMTB yang melambat karena hanya mencapai 5,06%. (lihat tabel)
 
Sekadar informasi, PMTB merupakan pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. Tidak hanya investasi swasta, PMTB juga mencakup investasi pemerintah lewat belanja negara.
 
Kendati ada penyesuaian postur anggaran dengan memangkas belanja sekitar Rp133,8 triliun, Sri berjanji akan melakukannya berdasar kriteria belanja yang tidak anggap bisa mengurangi kemampuan fiskal untuk mendorong ekonomi.
 
Pos belanja itu merupakan belanja nonprioritas seperti penghematan belanja pegawai, belanja operasional, perjalanan dinas, konsinyering, dan pembangunan beberapa gedung. Namun, untuk belanja yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan akan dijaga.
 
Momentum akselerasi laju produk domestik bruto (PDB), sambungnya, akan terus dijaga. Apalagi, pada kuartal II/2016, konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah menjadi faktor pendorong.
 
Untuk konsumsi rumah tangga, stimulus fiskal seperti kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan penjagaan inflasi yang rendah menjadi penting. Sementara, dari sisi belanja negara, optimalisasi penyerapan akan terus dilakukan.
 
“Sebetulnya yang paling penting moment ini harus dijaga,” tegasnya.
 
Juniman, Kepala Ekonom PT Maybank Indonesia Tbk. berpendapat rencana itu memberikan sinyal mitigasi risiko pengelolaan fiskal yang lebih cepat, apalagi kesempatan yang diberikan lewat APBN Perubahan 2016 tidak dimanfaatkan dengan baik. Walaupun, sambungnya, langkah ini jelas mengurangi guyuran uang negara di perekonomian.
 
Untuk itulah, dia meminta agar pemerintah lebih realistis dalam menyusun APBN 2017 setidaknya dengan pengalaman hampir dua tahun ini. Poin ini menjadi tantangan tersendiri bagi Menteri Keuangan agar bisa meyakinkan Presiden terkait beberapa asumsi dan target yang memang tidak realistis.
 
“Jangan membuat janji yang enggak-enggak. Ini problem, kalau government spending-nya bagus, fiskalnya bagus pada akhirnya ada confident ke sektor swasta. Ini harus dijaga supaya momentum recovery ekonomi tidak terganggu,” katanya.

Sumber : bisnis.com (jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, menilik dari kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari EstimasiBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari Estimasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

Belanja modal pemerintah kuartal kedua melambatBelanja modal pemerintah kuartal kedua melambat

Pertumbuhan realisasi belanja modal pemerintah di kuartal kedua tahun ini melambat dibandingkan kuartal pertama 2017. Padahal, belanja modal merupakan salah satu penyumbang pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

BI: Tax Amnesty Bisa Dorong Pertumbuhan Kuartal III/2016BI: Tax Amnesty Bisa Dorong Pertumbuhan Kuartal III/2016

Bank Indonesia menilai implementasi Undang-undang Pengampunan Pajak membawa sentimen positif terhadap pertumbuhan ekonomi di semester dua tahun ini. Kebijakan tax amnesty bisa mendorong aktivitas ekonomi di paruh kedua 2016.selengkapnya

BKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 TBKF akan Evaluasi Belanja Perpajakan yang Mencapai Rp 250 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, estimasi besaran tax expenditure atau belanja perpajakan pemerintah pada tahun lalu mencapai lebih dari Rp 250 triliun. Nilai ini naik 13 persen dibandingkan estimasi pada 2018 yang sebesar Rp 221,1 triliun.selengkapnya

RAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum PastiRAPBN PERUBAHAN 2016 : Janji yang Belum Pasti

Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :