Sri Mulyani : Kenaikan Cukai Rokok Telah Pertimbangkan Segala Aspek

Selasa 17 Sep 2019 11:25Ridha Anantidibaca 293 kaliSemua Kategori

BISNIS 2164



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum akhirnya memutuskan untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada 2020 mendatang.

Hal ini ditambah lagi dengan langkah pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2018 lalu.

"Aspek yang sekarang sangat menonjol adalah peningkatan dari jumlah perokok muda, perokok perempuan, dan utamanya dari porsi konsumsi masyarakat miskin," ujar Sri Mulyani, Senin (16/9/2019).

Untuk diketahui, prevalensi perokok secara global meningkat dari 32,8% menjadi 33,8%. Perokok usia anak dan remaja juga mengalami peningkatan dari 7,2% menjadi 9,1%, perokok perempuan juga meningkat dari 1,3% menjadi 4,8%.

Selain masalah meningkatnya jumlah perokok, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan unsur tenaga kerja yakni petani tembakau dan cengkeh serta buruh industri rokok terutama sigaret kretek tangan (SKT).

Oleh karena itu, tarif CHT yang dikenakan atas industri SKT bakal lebih rendah dibandingkan industri sigaret kretek mesin (SKM) yang notabene tidak menyerap tenaga kerja sebanyak industri SKT.

"Beberapa industri yang menyerap tenaga kerja seperti SKT kenaikannya sebetulnya hanya 10%. Namun, SKM yang omzetnya bisa lebih dari Rp50 miliar itu kenaikannya lebih tinggi," terang Sri Mulyani.

Terakhir, pemerintah juga terus mengupayakan untuk terus menekan peredaran rokok ilegal.

Survei yang dilakukan oleh UGM menunjukkan bahwa dalam 3 tahun terakhir Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,1% menjadi 7% di tahun 2018, dan diperkirakan menjadi akan 3% pada 2019.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 16 September 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani : Kenaikan Cukai Rokok Telah Pertimbangkan Segala AspekSri Mulyani : Kenaikan Cukai Rokok Telah Pertimbangkan Segala Aspek

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan seluruh aspek sebelum akhirnya memutuskan untuk meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% pada 2020 mendatang.selengkapnya

Banyak Perokok, Sri Mulyani: Logis Cukai Rokok Untuk Iuran BPJS KesehatanBanyak Perokok, Sri Mulyani: Logis Cukai Rokok Untuk Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit Rp 9 triliun hingga akhir 2017 ini. Pemerintah mencari berbagai mendapat sumber pendanaan untuk menutupi kekurangan di 2018.selengkapnya

Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menjadi ancaman bagi industri hasil tembakauSimplifikasi cukai rokok dinilai akan menjadi ancaman bagi industri hasil tembakau

Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat yang mengarah oligopoli bahkan monopoli.selengkapnya

Industri Hasil Tembakau Dukung Cukai Rokok untuk KesehatanIndustri Hasil Tembakau Dukung Cukai Rokok untuk Kesehatan

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres ini dibuat agar cukai rokok mampu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya

Peringati hari pajak 2019, Sri Mulyani fokus pada lima aspek reformasi perpajakanPeringati hari pajak 2019, Sri Mulyani fokus pada lima aspek reformasi perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk terus melakukan perbaikan. Saat ini, perbaikan tersebut menurutnya dilakukan melalui reformasi pajak yang terfokus pada lima aspek penting.selengkapnya

Tarif Cukai Rokok tidak Berubah pada 2019Tarif Cukai Rokok tidak Berubah pada 2019

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau maupun kenaikan batasan harga jual eceran minimum pada 2019. Menurut siaran pers Kemenkeu yang diterima di Jakarta, Ahad (16/12), tarif cukai hasil tembakau 2019 akan melanjutkan kebijakan yang diterapkan pada 2018, atau tetap mengacu pada Pasal 6 dan 7 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :