Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pegawai pajak mulai kewalahan dengan dua tugas khusus untuk mengawal penerimaan negara di APBN-P 2016. Pertama, program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan target penerimaan Rp 165 triliun dan kedua, pengumpulan setoran pajak yang dipatok Rp 1.271,7 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan saat ini bukan hanya fokus mengejar target penerimaan pajak dari tax amnesty, tapi juga amanat lain untuk mencapai target penerimaan negara Rp 1.737,6 triliun. Salah satu sumbernya dari penerimaan pajak (nonmigas) Rp 1.271,7 triliun.
"Saya akui seluruh tim pajak setiap kali bertemu cukup kewalahan dengan dua tugas ini, tax amnesty dan penerimaan pajak," katanya di Jakarta, seperti ditulis Jumat (26/8/2016).
Menurut Sri Mulyani, Undang-Undang (UU) Tax Amnesty bagi pegawai pajak yang berjumlah 40 ribu orang masih baru, sehingga mereka belum memahami seluruhnya. Tantangan berat lainnya mempelajari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan UU Tax Amnesty yang keluar dalam waktu dekat.
"Ditambah pegawai pajak harus menjelaskan (sosialisasi) ke orang lain, jadi ini satu waktu yang luar biasa dan sangat kritis. Karena tax amnesty bukan hanya untuk 100 orang terkaya di Indonesia, tapi ini UU untuk seluruh rakyat," ujarnya.
Terkait kesiapan Ditjen Pajak menghadapi serbuan pemohon tax amnesty dan perkiraan banjir dana repatriasi di September, Sri Mulyani telah berdiskusi dengan seluruh tim pajak. Idenya, untuk beberapa wajib pajak (WP) besar yang ingin melaporkan harta, Ditjen Pajak akan membentuk task force guna melayani mereka.
"Jadi pegawai pajak dituntut me-manage WP besar yang jumlahnya satu persen, tapi memiliki harta hampir 50 persen dari total aset di Republik ini, ditambah jutaan orang Indonesia yang dirasa perlu ikut tax amnesty supaya lega," ujar Sri Mulyani.
Di sisi lain, katanya, pegawai pajak harus mampu mengumpulkan Rp 1.271,7 triliun. Berdasarkan data Kemenkeu, posisi penerimaan negara sampai hari ini realisasinya masih 43,2 persen. Sri Mulyani menambahkan, ia telah bertemu dengan Kepala Kanwil untuk meminta kepastian komitmen kesanggupan mencapai target.
"Saya sangat menyetujui dan mencegah teman-teman Kanwil melakukan tindakan yang semakin menghancurkan kepercayaan, bullying, intimidasi karena ada pressure ini. Jadi ini adalah tugas yang sangat menantang. Kita melakukannya dengan sungguh-sungguh. Walaupun kondisinya kompleks, bukan berarti gampang atau tidak mungkin dicapai," ujarnya.
Sri Mulyani berjanji akan melakukan percepatan reformasi di bidang perpajakan seiring pelaksanaan tax amnesty. "Idealnya reformasi bidang perpajakan didahulukan, baru tax amnesty. Tapi ini sudah terjadi, sehingga yang bisa saya lakukan adalah akselerasi reformasi ini," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Bagaimana jika target penerimaan pajak dari tax amnesty tidak tercapai?
Sri Mulyani menegaskan terus berupaya keras sampai dengan hari ini. Antisipasi pun dipikirkan, namun masih harus dipantau hingga pelaksanaannya di pertengahan September 2016 sebelum periode pertama tax amnesty berakhir.
"Saya akan sampaikan ke Presiden lagi di minggu ketiga atau akhir September mengenai situasinya. Kita akan kelola softlanding APBN-P 2016, dan bekerja sama dengan DPR untuk menyusun RAPBN 2017," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa belum ada satu pun wajib pajak dari data yang dimiliki institusinya akan ikut tax amnesty.
Padahal, sebelumnya ia mengaku memiliki data dari berbagai sumber, seperti G20 dan lainnya. Data ini bahkan diklaim lebih akurat ketimbang data Panama Papers yang sempat menghebohkan.
"Belum ada yang ikut tax amnesty. Tapi yang berjanji banyak, makanya data itu yang akan saya pakai mau pilih 2 persen (tax amnesty) atau 200 persen (sanksi) sesuai Pasal 18 di UU Tax Amnesty," ujar Ken.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 26 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Pemerintah menyatakan menjamin kenyamanan semua wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merespons kabar pemerintah Singapura yang mencoba menghambat pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya
Realisasi uang tebusan hasil dana tax amnesty hingga saat ini baru mencapai Rp2,6 triliun atau 1,6 persen dari target penerimaan danatax amnesty sekira Rp165 triliun. Minimnya uang tebusan, tercermin masih rendahnya wajib pajak kelas kakap yang mengikuti tax amnesty, khususnya wajib pajak di luar negeri.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah selama satu bulan telah mendapatkan hasil. Hal ini menunjukan dampak positif mengetahui banyaknya pelanggaran dan potensi dana yang masuk dari luar negeri. Dari data Kementerian Keuangan ada 2.216 wajib pajak (WP) yang tidak pernah lapor SPT. Jika dilaporkan, maka WP yang didapatkan dari tarif tebusan sebanyak Rp109,5 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membongkar data jumlah para petinggi di industri perbankan yang telah mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya