Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Sebab, rasio pajak masih di bawah 15 persen, yakni 10 hingga 12 persen selama lima tahun terakhir.
Sri menjelaskan, salah satu alasan stagnannya rasio pajak ini adalah kurangnya kesadaran wajib pajak. Ini patut diantisipasi mengingat semakin rendah rasio pajak, maka semakin rendah pula kepatuhan wajib pajak dalam negeri. Tidak hanya itu, kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari berbagai sektor ekonomi juga belum terlalu optimal
Sri mengatakan, penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara yaitu 70 persen dan angka ini masih kecil mengingat potensinya sangat besar. "Di meja bapak dan ibu banyak sekali fakta, betapa kita masih punya pekerjaan rumah untuk tingkatkan kesadaran pajak," tuturnya dalam acara Pajak Bertutur di Jakarta, Jumat (9/11).
Sri mengakui, dibutuhkan usaha keras dan ekstra untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Sebab, pada faktanya, tidak semua wajib pajak membayar kewajiban perpajakan kepada negara.
Menurut Sri, dari 10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. "Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya satu orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya lima orang," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.
Sri menambahkan, pihaknya menyadar bahwa tugas konstitusi mengumpulkan pajak bukan tugas yang mudah. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran yang seharusnya ditanamkan sejak usia dini.
Sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Selain itu, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui perjanjian kerja sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Sri menjelaskan, kerja sama ini diharapkan mampu menambah pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan peranan pajak dalam pembangunan serta dukungan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran pajak. "Sebab, kalau kita tidak pernah menanam benih, kita tidak bisa melihat pohonnya," ucapnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, secara prinsip, 75 persen anggaran pembangunan Indonesia termasuk infrastruktur memiliki muara dari pajak yang dikelola baik oleh Kemenkeu dan jajarannya.
Karena itu, Kemendagri melakukan berbagai upaya untuk membantu kepatuhan pajak. Di antaranya dengan mendorong kesadaran pajak tiap tahun ke seluruh eselon, termasuk ke institusi IPDN. "Saya juga meminta kepada dirjen keuangan daerah agar seluruh pegawai Kemendagri memiliki NPWP sampai akhir tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Tjahjo berharap agar kerja sama lintas kementerian dan lembaga ini mampu berjalan secara efektif. Sebab, kesadaran dan kepatuhan pajak harus ditanamkan ke seluruh lapisan masyarakat dan generasi guna menunjang pembangunan Indonesia.
Acara penandatanganan nota kesepahaman juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, Menteri Agama Lukman Haki. Saifuddin dan ratusan mahasiswa. Ada 400 pelajar yang mengikuti pembekalan pajak, semuanya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), IPB, Trisakti, Budi luhur, Untar, Gunadarma, STAN serta murid sekolah dasar, SMP, dan SMA. Acara tersebut sebagai penutup rangkaian inklusi Kesadaran Pajak yang dilaksanakan 5-9 November 2018.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 09 November 2018)
Foto : Republika
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-orperation and Development (OECD) akan mengoptimalisasikan pajak hijau.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat tax rasio atau penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ‎di Indonesia sangat rendah. "Di Indonesia tax rasio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menumbuhkan kesadaran pajak di instansi baik pemerintah pusat maupun daerah.selengkapnya
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pajak kurang diimbangi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Jateng, Ihwan Sudrajat mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak di Jateng hanya mencapai 68%.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya