Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jajarannya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat untuk apa membayar pajak.
Pertanyaan itu sering ditanyakan sekaligus jadi kewajiban Direktorat Jenderal Pajak untuk menjelaskan fungsi dan manfaat yang diterima dari penerimaan pajak.
"Orang bertanya, kenapa saya harus bayar pajak, terutama kalau berhadapan dengan generasi milenial," kata Sri Mulyani saat berbicara di hadapan peserta seminar pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (11/7/2018).
Dalam menjawab pertanyaan seperti itu, Sri Mulyani menggunakan perumpamaan pajak seperti tulang punggung di tubuh manusia. Tulang punggung pada dasarnya memiliki peran penting untuk menopang tubuh agar semua organ dan bagian lainnya dapat berfungsi dengan baik.
"Kalau Republik ini ingin bergerak, berdiri tegak, dihormati rakyatnya dan disegani, maka harus ditopang dengan tulang punggung yang kuat. Kalau rapuh, entah osteoporosis, salah bentuk, maka badan ikut kena dampaknya," tutur Sri Mulyani.
Terlepas dari perumpamaan tentang tulang punggung, Sri Mulyani menyebut pajak sebagai kontrak antara negara dengan rakyatnya. Melalui kontrak tersebut, tercermin komitmen bersama pemerintah dengan rakyat untuk sama-sama memajukan negara dengan berbagai cara, di antaranya menghadirkan keamanan, peningkatan tingkat kesejahteraan, serta peluang untuk berkembang lebih baik lagi.
"Pajak sebagai kontrak antara negara dengan rakyatnya untuk menjaga negara yang berdaulat dan bersatu. Kemudian negara hadir menyiapkan yang diharapkan masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Meski kerap menemui pertanyaan serupa, Sri Mulyani menilai kini semakin banyak orang yang sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak. Hal itu terlihat dari peningkatan Wajib Pajak (WP) yang melapor Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunannya dari tahun ke tahun yang makin tinggi.
Dia membandingkan, pada 2008 lalu hanya ada 33 persen WP yang lapor SPT tahunannya. Sekarang, yang lapor SPT sudah mencapai 73 persen dari total WP yang tercatat di database Direktorat Jenderal Pajak.
Walaupun sudah makin banyak yang sadar pajak, Sri Mulyani akan terus menggiatkan sosialisasi mengenai pentingnya hal tersebut. Salah satu wujud sosialisasi yang sering dilakukan adalah melalui media sosial dan dalam bentuk yang beragam, mulai dari grafik sampai film pendek.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 11 Juli 2018)
Foto : Kontan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pajak merupakan tulang punggung negara sehingga peran para wajib pajak sangatlah penting. Kendati demikian, bukan hal mudah meningkatkan kesadaran membayar pajak pada masyarakat Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak. Cuma masalahnya, kata Sri Mulyani, yang bayar pajak sedikit, dan yang menghindar banyak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerimaan pajak bisa menjadi tulang punggung agar suatu negara dapat menjalankan fungsi sebagai penjaga kedaulatan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pentingnya pajak untuk mendukung perekonomian negara.selengkapnya
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya