Sri Mulyani: Masih Banyak Pengusaha Mangkir Bayar Pajak

Jumat 26 Jul 2019 14:10Ridha Anantidibaca 568 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1310



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pengusaha di Indonesia masih ada yang masuk dalam kategori kelas merah.

Kelas merah yang dimaksud adalah melakukan pengindaran pembayaran pajak yang seharusnya disetorkan kepada negara.

"Namun harus di akui di republik ini ada juga segmen masyarakat yang memang kelas merah. Yang memang itu kadang kadang melakukan penghindaran," ujar Sri Mulyani saat memberi paparan dalam Seminar Astra di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dalam mendorong masyarakat kelas merah menjadi taat pajak, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai terus melakukan pendekatan agar masyarakat dan perusahaan lebih terbuka. Sehingga dalam pembayaran pajak antara petugas dan wajib pajak lebih baik.

"Jadi bagaimana menangani yang seperti ini? Pengawasan dan enforcement kita lakukan melalui Ditjen pajak dan Beacukai. Let the move, atau bahasanya suruh mereka hijrah dari tidak baik menjadi baik. Kamu bantu biar menjadi formal. Kalau tidak formal ya begitu, kadang-kadang kalau kita jadi Tom and Jerry," jelas Sri Mulyani.

 

Reputasi Astra

Untuk Astra Grup, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, tidak akan melakukan penipuan pajak. Sebab, perusahaan tersebut memiliki reputasi yang harus dijaga.

"Kami percaya Astra tidak akan melakukan sesuatu yang jelek. Karena reputasi anda lebih penting daripada melakukan penipuan apalagi kecil-kecilan. Dan saya tentunya berharap seliruh perusahaan di Indonesia punya definity value seperti itu," jelas Sri Mulyani.

 

Curhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.

Dalam kesempatan itu, dia banyak menjelaskan mengenai kondisi ekonomi terkini baik dari pendapatan negara dan juga belanja yang disalurkan untuk pemerataan kesejahteraan serta pengurangan kemiskinan.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi agar seluruh uang negara diterima dan kemudian disalurkan dengan baik. Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah harus mempertimbangkan segala hal agar pemungutan pajak adil bagi semua pihak dan tidak menimbulkan ketakutan.

"Kita sedang membuat bagaimana penerimaan meningkat tanpa membuat investasi tertekan, bagaimana penerimaan pajak meningkat muncul aspek keadilan. Bagaimana pajak meningkat tanpa menciptakan ketakutan," ujarnya di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan khususnya selalu melakukan terobosan baru agar cara-cara penarikan pajak semakin mudah bagi wajib pajak.

Selain itu, pihaknya juga membuat cara penarikan pajak yang lebih transparan salah satunya melakukan sistem online melalui e-form.

"Kalau kita datang kepada para wajib pajak dan mereka mengatakan anda belum bayar pajak, avidance (bukti) nya itu kredibel. Bukan seseorang yang random toba tiba staf pajak datang terus bilang 'bu kayaknya kurang bayar pajak, apa alasannya ya nggak perlu alasan pokoknya kurang aja'. Nah itu yang coba kita e-form terus menerus melalui proses internal terutama Ditjen Pajak," jelas Sri Mulyani.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 25 Juli 2019)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Curhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik PajakCurhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.selengkapnya

Semangat Gotong Royong Bisa Mengikis KemiskinanSemangat Gotong Royong Bisa Mengikis Kemiskinan

Semangat gotong royong mampu mengentaskan kemiskinan. Salah satu wujud gotong royong adalah membayar pajak dengan benar. Hanya dengan penerimaan pajak yang cukup dan belanja yang tepat sasaran, angka kemiskinan bisa dipangkas. Rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio Indonesia yang baru 11% merupakan bukti bahwa semangat gotong royong bangsa ini belum cukup kuat.selengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

Mengadili Persepsi AmnestiMengadili Persepsi Amnesti

Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya

Konsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa SekarangKonsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa Sekarang

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :