Sri Mulyani: Keputusan Dirjen Pajak Baru Tunggu Surat Presiden

Kamis 30 Nov 2017 13:48Ridha Anantidibaca 486 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1119



Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pengumuman nama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru masih harus menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara pembahasan Dirjen Pajak sudah dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) sejak Rabu kemarin (29/11/2017). 

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri pemberian penghargaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Award 2017 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.‎

"Nanti kalau Presiden sudah mengeluarkan surat, maka akan saya sampaikan (umumkan)," ujar Sri Mulyani, Kamis (30/11/2017).

Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan proses pemilihan Dirjen Pajak tetap‎ mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Termasuk soal pelaksana tugas (Plt) sementara jika belum ada keputusan nama yang akan menggantikan Ken Dwijugiasteadi ini.

"Tetapi tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada. Nanti kalau sudah ada keputusan saya sampaikan," kata Sri Mulyani. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, dalam rapat TPA yang digelar di Istana, kemarin siang dihadiri berbagai macam institusi, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Ada beberapa, ada Kemenhan, lumayan banyak, salah satunya dari Kementerian Keuangan, ada Pajak, ada badan, ada staf ahli, itu," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Asman menyatakan, saat ini setidaknya ada tiga nama yang masuk dalam daftar pencalonan Dirjen Pajak. Namun dia enggan menjelaskan secara detail siapa saja nama yang masuk daftar tersebut.‎

"‎Namanya belum. ‎Masing-masing itu 3 nama, masing-masing jabatan itu 3," kata dia.

Dia menuturkan, TPA hari ini belum tentu langsung menetapkan satu nama untuk menggantikan Ken. Jika nantinya belum ada nama yang dianggap pas menjadi Dirjen Pajak baru, maka sementara jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).‎"Tergantung TPA nanti, ada yang diputuskan ada yang enggak. (Dilantik) setelah serah terima jabatan berakhir. (Pengganti sementara) Biasanya Plt," kata dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 30 November 2017)
Foto : Liputan 6




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Kantongi Nama Dirjen Pajak BaruSri Mulyani Kantongi Nama Dirjen Pajak Baru

Sosok Pengganti Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak telah dikantongi Kementerian Keuangan.selengkapnya

Sri Mulyani: Nama Gayus Tambunan Lebih Ngetop dari Dirjen PajakSri Mulyani: Nama Gayus Tambunan Lebih Ngetop dari Dirjen Pajak

Masih ingat kasus Gayus Tambunan? Kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Gayus telah mencoreng nama baik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Adanya kasus ini berdampak pada lunturnya kepercayaan para wajib pajak terhadap salah satu direktorat di lingkungan Kementerian Keuangan tersebut.selengkapnya

Kementerian Keuangan Diminta Segera Cari Dirjen Pajak BaruKementerian Keuangan Diminta Segera Cari Dirjen Pajak Baru

Kementerian Keuangan diminta segera melelang jabatan dirjen pajak yang sementara ini masih dipegang Ken Dwijugiasteadi selaku pelaksana tugas. Semakin lama posisi ini dikosongkan, konsolidasi juga akan terlambat sehingga penerimaan pajak berpotensi shortfall seperti tahun 2015 lalu.selengkapnya

Jokowi Sudah Punya Nama-Nama Sebelum Panama Papers BocorJokowi Sudah Punya Nama-Nama Sebelum Panama Papers Bocor

residen Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki data-data warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak sebelum pada akhirnya data-data tersebut bocor melalui Panama Papers. "Sebelum Panama pun saya sudah punya satu bundle nama-nama," kata Jokowi dalam rapat kerja bersama para kepala daerah hasil pilkada serentak 2015, di Istana Negara, Jakartaselengkapnya

Presiden Jokowi Kantongi Nama-Nama Wajib Pajak Peserta Amnesti PajakPresiden Jokowi Kantongi Nama-Nama Wajib Pajak Peserta Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah mengantongi nama-nama pengusaha di Indonesia yang menjadi wajib pajak dan berpotensi menjadi peserta dalam program amnesti pajak.selengkapnya

KPPIP Tunggu Keputusan Menteri KeuanganKPPIP Tunggu Keputusan Menteri Keuangan

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas segera menentukan proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :