Sri Mulyani: Kepatuhan Bayar Pajak Rendah, Pengaruhi APBN

Selasa 31 Jan 2017 16:07Ajeng Widyadibaca 1285 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1066

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ‎tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah sehingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dihindari.

Rasio kepatuhan pajak di Indonesia 63,16 persen, sementara target defisit fiskal mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari paparan Sri Mulyani mengenai prospek perekonomian Indonesia 2017 yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Selasa (31/1/2017), jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar mencapai 32,77 juta WP di 2016 atau naik tipis dari 30,04 juta sepanjang 2015.

Sementara jumlah WP terdaftar wajib melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebanyak 20,17 juta WP di 2016. Target rasio kepatuhan pajak 72,50 persen dan target rasio kepatuhan penyampaian SPT sebanyak 14,62 juta WP.

"Namun realisasi penyampaian SPT hanya mencapai 12,74 juta WP, rasio kepatuhan pajak 63,16 persen dengan capaian rasio kepatuhan pelaporan SPT 87,12 persen," dikutip dari paparan Sri Mulyani.

Tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah ini juga dipengaruhi karena keterbatasan jumlah pegawai pajak yang hanya 39.980 orang. Kondisi ini semakin menyeret ke bawah rasio pajak di Indonesia di 2016 sebesar 10,3 persen dibanding realisasi 10,7 persen di 2015. Tahun ini, rasio pajak ditargetkan 11 persen.

Target tersebut jika dilihat masih rendah dibanding realisasi pada 2014 lalu yang mencapai 11,4 persen. Pencapaian rasio pajak paling tinggi yang pernah dicetak pemerintah 11,9 persen di 2012-2013.

Padahal penerimaan pajak merupakan tulang punggung negara untuk membiayai belanja negara yang sudah menembus Rp 2.000 triliun. Realisasi penerimaan pajak di tahun lalu Rp 1.283,6 triliun, dan dipatok Rp 1.495,9 triliun di tahun ini.

Sumber pendapatan yang lebih kecil daripada belanja atau pengeluaran, otomatis ada defisit fiskal yang harus dibiayai dari utang. Tahun ini, defisit APBN ditargetkan 2,41 persen dari PDB atau Rp 330,2 triliun. Sedangkan realisasinya di taahun lalu Rp 307,7 triliun atau 2,46 persen terhadap PDB.

Sri Mulyani sebelumnya pernah mengatakan, rasio pajak dan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah. Terutama dibandingkan negara tetangga, seperti Malaysia daan Thailand. Apabila kedua hal tersebut bisa lebih meningkat, defisit anggaran dapat dihindari.  

"Kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah ‎yakni 63 persen. Kalau tingkat kepatuhan mencapai 80 persen saja, penerimaan perpajakan pasti bisa meningkat," kata Sri Mulyani dilansir dari laman Kemenkeu.

Lebih jauh dijelaskan Sri Mulyani, rasio pajak di Indonesia berada pada level 11 persen. "Ini tidak acceptable, negara yang satu kelas dengan kita bisa 15-16 persen, seperti Malaysia dan Thailand mencapai 15 persen," tutur dia.

Menurutnya, dengan pertambahan rasio pajak, Indonesia akan mampu menambah pendapatan negara sebesar Rp 500 triliun. "Bayangkan kalau kita bisa mencapai 15 persen, kita mampu nambah sekitar Rp 500 triliun, sehingga belanja kita Rp 2.000 triliun tidak jadi defisit," terang dia.

Dengan pendapatan negara yang lebih tinggi, lanjut Sri Mulyani, ‎pemerintah dapat meningkatkan belanja yang bertujuan menurunkan kesenjangan di Indonesia. "Kita bisa meningkatkan belanja untuk masyarakat miskin dan mengurangi kesenjangan," imbuhnya.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 31 Januari 2017)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Rasio Pembayar Pajak di Indonesia Masih Terlalu Rendah, Hanya 11 PersenSri Mulyani: Rasio Pembayar Pajak di Indonesia Masih Terlalu Rendah, Hanya 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat tax rasio atau penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ‎di Indonesia sangat rendah. "Di Indonesia tax rasio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).selengkapnya

Target Rasio Kepatuhan Dipatok Tetap pada 80-85 PersenTarget Rasio Kepatuhan Dipatok Tetap pada 80-85 Persen

Rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) pada 2020 ditargetkan di kisaran 80 persen - 85 persen atau tidak berubah dari angka tahun lalu.selengkapnya

Rasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lainRasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lain

Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya

Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Pada tahun ini ditargetkan tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai di atas 80 persen dari jumlah wajib pajak atau WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya

Sri Mulyani: Defisit Anggaran Jauh Lebih Rendah dari TargetSri Mulyani: Defisit Anggaran Jauh Lebih Rendah dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit anggaran hingga November 2018 mencapai Rp287,9 triliun atau 1,95% dari PDB.selengkapnya

Kemenkeu Yakin Defisit APBN 2018 Tak Lebih dari 2 PersenKemenkeu Yakin Defisit APBN 2018 Tak Lebih dari 2 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak lebih dari 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2018.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :