Pemerintah menyatakan menjamin kenyamanan semua wajib pajak yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merespons kabar pemerintah Singapura yang mencoba menghambat pelaksanaan tax amnesty.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia berani pasang badan jika ada kasus serupa di negara lain yang. Sri pun meminta kepada semua warga negara Indonesia (WNI) yang merasa dihambat oleh pemerintahan negara lain untuk melapor kepadanya.
"Kalau mereka ada halangan silakan sampaikan pada saya. Saya akan datangi pemerintah tersebut dan kami akan bicarakan. Saya sudah mengatakan saya sudah berikan jaminan untuk mengikuti tax amnesty. Anda tidak akan dianggap melakukan tindakan ilegal," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9).
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri tidak perlu takut ikut tax amnesty. Terutama di Singapura yang sempat dikabarkan pemerintahan negara tersebut menghalang-halangi WNI ikut program ini.
Sebelumnya, otoritas di Singapura dianggap berupaya menghambat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia lantaran memeriksa para wajib pajak yang mengikuti program tersebut. Namun, pemerintah Singapura menyatakan, pemeriksaan itu hanya terkait pada transaksi keuangan yang mencurigakan.
Sri mengaku sudah menanyakan hal ini kepada pemerintah Singapura. Menurutnya Pemerintah Singapura sebenarnya mendukung program tax amnesty di Indonesia. Bank sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengumpulkan perbankan Singapura, terutama yang memegang rekening orang Indonesia di negara tersebut. Kemudian bank-bank ini diminta untuk tidak menghalangi dan memfasilitasi agar pemilik rekening ini ikut program tax amnesty di Indonesia.
Memang ada kewajiban bagi perbankan Singapura untuk melakukan pelaporan jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Seperti halnya perbankan di Indonesia, ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik pencucian uang atau aliran dana untuk membiayai kegiatan terorisme.
Meski demikian, kata Sri, dalam rangka tax amnesty, ditegaskan bahwa WNI yang memiliki rekening di Singapura dan ingin ikut program ini, tidak akan dicurigai melakukan pencucian uang (money laundering). “Karena memang ada Undang-Undangnya di sini. Jadi ini bukanlah kegiatan yang ilegal, dan saya anggap bahwa pandangan-pandangan yang mereka takutkan tidak beralasan,” ujarnya.
Sekretariat Kabinet Pramono Anung juga memastikan pihak Singapura tidak akan menghambat pelaksanaan tax amnesty di Indonesia. Sebelumnya dia juga telah bertemu Menteri Keuangan dan Perdana Menteri Singapura, di sela agenda pertemuan ASEAN di Laos. Mereka menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa sama sekali tidak ada upaya untuk menghambat program Indonesia.
“Jadi, bagi siapa pun yang menaruh uangnya di Singapura dan ingin ikut tax amnesty, baik repatriasi maupun hanya deklarasi, tidak usah takut. Karena yang berlaku adalah hukum Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (16/9).
Sumber : katadata.co.id (16 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di Singapura tidak akan mendapatkan masalah hukum jika ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menerangkan tanggapan pemerintahSingapura atas permintaan klarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait isu penjegalan pengampunan pajak atau tax amensty.selengkapnya
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keikutsertaan peserta amnesti pajak untuk menarik dananya yang ada di luar negeri untuk dibawa kembali ke dalam negeri bukan sebagai tindakan kriminal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya