Dalam Seminar Nasional Tax Amnesty oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Menteri Keuangan Sri Mulyani pamer rasio pajak (tax ratio) di eranya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) periode 2005-2010 mencapai 14 persen. Namun saat ini, rasio pajak terus tergerus hingga jatuh 10,9 persen.
"Tax ratio sekarang di bawah 11 persen, tepatnya 10,9 persen, sedangkan di zaman saya jadi Menkeu 14 persen. Di saat itu HIPMI sudah bayar pajak ya," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Lebih jauh dia menggambarkan situasi dan kondisi perekonomian saat ini ukuran ekonomi Indonesia sangat besar, namun penerimaan pajak stagnan, bahkan rasio pajak cenderung menurun. Pasalnya aktivitas ekspor impor dan perdagangan terkontraksi negatif.
"Kalau terkontraksi itu berarti ada perusahaan yang tutup atau tidak menghasilkan, atau produksinya turun. Wajib Pajak yang selama ini patuh membayar pajak, jadi mengkerut," terang dia.
Atas situasi tersebut, sambung Sri Mulyani, pemerintah sulit mengejar pajak dari Wajib Pajak baik perorangan maupun badan usaha karena kekhawatiran ekonomi semakin menyusut. "Jadi dilema bagi pemerintah," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, penurunan rasio pajak dari 14 persen menjadi 10,9 persen karena susutnya jumlah penyetor pajak akibat pelemahan ekonomi. Dia menampik bahwa banyak yang tidak patuh membayar pajak karena kondisi ini.
"Kita lihat tingkat kepatuhannya juga, ekonomi kan turun. Jadi pada saat boomkomoditas, bayar pajaknya kurang full, dan pas ekonomi drop jadi tidak bayar. Namanya juga rugi, jadi bukan karena tidak patuh," terangnya.
Untuk itu, pemerintah berupaya meningkatkan basis pajak melalui program pengampunan pajak. "Cara naikkan rasio pajak ya dengan tax amnesty," pungkas Ken.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat tax rasio atau penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ‎di Indonesia sangat rendah. "Di Indonesia tax rasio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di 2019 dapat mencapai rasio sebesar 11,9 persen terhadap PDB. Angka itu meningkat sedikit apabila dibandingkan dengan target 2018 sebesar 11 persen.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) berada di kisaran 11,8 persen hingga 12,4 persen pada 2020. Target ini tak jauh berbeda dengan tahun ini yang diharapkan mencapai 12,2 persen.selengkapnya
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan rasio pajak (tax ratio) dari sektor perikanan terhadap penerimaan pajak nasional berada di bawah 1 persen.selengkapnya
Rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) pada 2020 ditargetkan di kisaran 80 persen - 85 persen atau tidak berubah dari angka tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya