Perbankan dan pasar modal siap menampung repatriasi dana amnesti pajak, namun pemahaman pengusaha masih beragam dan sebagian menunggu (wait and see).
Berdasarkan survei Bisnis terhadap sejumlah pengusaha di beberapa wilayah, sebagian mengaku masih belum paham terhadap program pengampunan pajak akibat sosialisasi yang dinilai minim dan kurang komprehensif.
Sejauh ini, Presiden Joko Widodo sendiri sudah melakukan sosialisasi program peng ampunan pajak di Surabaya (15/7) dan Medan (21/7).
Meski antusias terhadap kebijakan yang mulai diberlakukan sejak 18 Juli itu, kurangnya pemahaman membuat mereka ragu dan memilih untuk menunggu perkembangan hingga mendekati batas waktu amnesti pajak pada 31 Maret 2017.
Belum lagi persoalan-persoalan klasik yang masih menghantui pengusaha soal pajak, dari mulai ketidakrelaan atas ulah sejumlah oknum pajak nakal, keengganan berurusan dengan petugas pajak, soal kerahasiaan data wajib pajak hingga kekhawatiran program berhenti di tengah jalan.
Meski demikian, pengusaha berharap aliran dana masuk dari hasil repatriasi bakal menjadi pelumas untuk menggerakkan perekonomian.
PT Bumi Siak Pusako Zapin, BUMD Kabupaten Siak, yang akan membangun hilirisasi CPO dan Migas, misalnya, akan memanfaatkan tax amnesty untuk memancing investor sebagai rekanan membangun Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).
“Yang jelas, Tax Amnesty akan menguntungkan BSP Zapin untuk mencari investor sebagai rekanan untuk membangun KITB di Siak,” kata Feldiansyah, Direktur PT BSP Zapin, Minggu (24/7).
Feldiansyah, mengatakan pihaknya juga akan mengambil kesempatan itu untuk mendeklarasikan aset perusahaan daerah.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar III, Mohammad Isnaeni menyatakan potensi wajib pajak yang memanfaatkan amnesti pajak di wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor bisa mencapai 2.000 orang.
“Posisi terakhir baru ada tiga wajib pajak yang tertarik mengajukan amnesti pajak. Tapi saya belum update lagi, mungkin lebih dari itu,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/7).
Pada acara sosialisasi pengampunan pajak di Medan, Jumat (21/7), Bachtiar Karim, CEO Musim Mas Group, konglomerasi bidang agribisnis, memberikan apresiasi.
Namun, dia juga mempertanyakan layanan trustee atau wali amanat yang diberikan untuk menampung dana repatriasi. Selama ini, katanya, bisnis trustee yang dilakukan perbankan baru untuk melayani korporasi, sedangkan wali amanat untuk perseorangan belum memiliki payung hukum.
Wakil Menkeu Mardiasmo mengungkapkan hingga Jumat pekan lalu sudah ada lebih dari 20 surat pernyataan (SP) yang disampaikan WP. Atas SP itu sudah ada harta WP lebih dari Rp400 miliar yang dideklarasikan.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 25 Juli 2016)
Foto : bisnis.com
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Ketidaksiapan para pelaku usaha dalam menerapkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam faktur pajak elektronik (e-fatktur), menjadi salah satu alasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda kebijakan e-faktur.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Komitmen para pengusaha untuk merepatriasikan hartanya ke Indonesia masih rendah, meskipun prograk amnesty pajak sudah masuk pada periode II. Padahal dana ini yang menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia untuk menggerakan ekonomi nasional.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya