
Pemkab Banyuwangi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi anti korupsi perpajakan daerah, di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi. Pertemuan ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Sedikitnya, terdapat 500 pengusaha atau wajib pajak yang terdiri dari pengusaha restoran, pengusaha hotel, pengusaha parkir dan pengusaha hiburan, yang hadir dalam sosialisasi yang digelar, Senin (2/12/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan kedatangannya ke Banyuwangi ini dalam rangka kerja KPK untuk pencegahan korupsi lewat optimalisasi pendapatan daerah.
"Jadi optimalisasi pajak daerah juga merupakan salah satu kerja pencegahan korupsi dari KPK. Caranya mendorong dan memberi semangat kepada wajib pajak untuk membayar pajaknya. Kalau sudah diingatkan tidak dibayar juga, langkah berikutnya adalah penindakan hukum. Karena tidak bayar pajak juga merupakan tindakan korupsi atau melanggar hukum," terang Basaria.
Pada kesempatan tersebut Basaria pun mengajak wajib pajak ikut mendukung pembangunan Banyuwangi dengan menunaikan kewajiban membayar pajak. Karena menurut Basaria sudah sewajarnya pemkab mendapatkan dukungan dari warganya karena terbukti telah membawa kemajuan bagi daerah.
"Banyuwangi jujur saja sekarang telah banyak berubah. Jika dulu orang tidak pernah terpikir untuk datang ke Banyuwangi, sekarang justru orang sengaja datang untuk melihat apa yang ada di daerah ini," kata Basaria.
"Tentu saja karena sekarang Banyuwangi sudah jadi tujuan wisata. Perubahan yang luar biasa. Sudah seharusnya wajib pajak membayar sesuai ketentuan karena sudah banyak mendapat manfaat," lanjutnya.
Basaria lalu memberi contoh salah satu pelanggaran hukum terkait pajak yang bisa masuk ke ranah penegakan hukum.
"Contoh kalo saya bermalam di hotel, sayakan bayar 10 persen pajaknya. Nah duitnya kan saya titipkan di hotel, dan hotel wajib menyerahkan uang saya ke pemerintah. Kalau tidak berarti korupsi. Ini bisa masuk ranah penegak hukum yang menangani bisa polisi atau kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi pada KPK yang telah mendukung upaya daerah dalam meningkatkan pendapatan asi daerah. Anas berharap dengan informasi yang diberikan KPK kepada wajib pajak bisa memberikan dampak positif bagi PAD daerah.
"Kami berharap dengan bertemu KPK langsung para wajib pajak mendapatkan pencerahan untuk bersedia terlibat aktif membayar pajaknya. Karena Pemkab sadar pembangunan di daerah bisa berjalan dengan dukungan dari para wajib pajak," ujar Anas.
Selama ini Pemkab sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mulai membangun infrastruktur jalan, membuka akses daerah dengan pembangunan bandara untuk penerbangan. Juga menggelar puluhan event banyuwangi festival (bfest) sebagai atraksi wisata setiap tahun hingga pengembangan berbagai destinasi wisata baru.
"Semua itu akhirnya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banyuwangi yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah." Kata Bupati Anas.
Jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Banyuwangi pada 2018 mencapai 5,2 juta orang meningkat hingga 960 persen dibandingkan 2010. Turis asing 127 ribu orang atau melonjak hingga 919 persen pada 2010. Hal ini juga linear dengan pendapatan per kapita rakyat yang meningkat menjadi Rp. 48.75 atau melonjak 134 persen dari 2010 yang hanya Rp. 20,86 juta.
Selain itu, Anas mengimbau agar semua wajib pajak terutama pengusaha restoran, mendukung sistem informasi manajemen pajak, SI BAMBANG (Sistem Informasi Bersama Manajemen Pajak Banyuwangi).
"Sistem ini untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak. Lewat sistem ini akan terpantau transaksi harian restoran. Saat ini ada 26 obyek pajak yang telah terinjek sistem, dan yang terkoneksi ada 20 OP. Kami imbau agar semua bisa mendukung sistem ini," pungkas Anas.
Sumber : detik.com (Banyuwangi, 02 Desember 2019)
Foto : Detik
Menurunnya angka kunjungan wisatawan lokal maupun asing imbas virus korona membuat Pemerintah Indonesia memberikan insentif penerbangan dengan diskon tiket pesawat 50% ke 10 destinasi wisata.selengkapnya
Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Magelang, Jawa Tengah, akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Desember 2017.selengkapnya
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, jumlah permintaan restitusi pajak meningkat drastis.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penegakan hukum terkait amnesti pajak dan menghentikan semua proses pemeriksaan tindak pidana perpajakan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.selengkapnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul mulai memberlakukan penarikan retribusi sejumlah objek wisata baru untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.selengkapnya
eptember tahun lalu, Selandia Baru mengumumkan rencana penerapan pajak kepada turis yang hendak memasuki negara tersebut. Penerapan pajak untuk turis yang baru dilakukan pertama kali oleh Selandia Baru ini akan diterapkan pada paruh kedua 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya