Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan program amnesti pajak (tax amnesty) berlaku bagi semuanya sehingga tidak boleh ada diskriminasi. Namun, lanjutnya, pemerintah memang melihat yang akan memberikan kontribusi besar adalah pelaku usaha.
Hanya saja, memberi keyakinan ke publik di lingkungan penyelenggara negara pun juga tidak kalah penting. Meskipun, dia menilai jika kontribusi uang tebusan tidak sebesar dari kalangan dunia usaha.
Menurutnya, sosialisasi ke kalangan penyelenggara negara juga bertujuan untuk memberi keyakinan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh ingin tax amnesty berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi pondasi perekonomian Indonesia.
“Ini akan dilakukan secara meyeluruh, terutama di lingkungan utama Presiden. Kedua, Presiden merasa masih perlu diberikan keyakinan kepada para pelaku dunia usaha, bukan hanya di penyelenggara negara, tapi di dunia usaha juga. Karena Presiden akan dijadwalkan ke Indonesia bagian timur, khusus TA,” katanya di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (15/9/2016).
Pramono menyebut jika upaya untuk melakukan sosialisasi tax amnesty ke kalangan penyelenggara negara lebih kepada mendukung secara moral karena angkanya diperkirakan kecil.
Adapun, lanjutnya, berdasarkan diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak uang tebusan per 14 September sudah mencapai Rp19,4 triliun, meskipun di dashboard pengampunan pajak masih terlihat data uang tebusan sebesar Rp11,2 triliun. Sementara, di dashboard pengampunan pajak per 15 Agustus uang tebusan menunjukkan angka Rp13,1 triliun.
“Saya sudah diskusi dengan DJP memang ada data yang sudah di-publish dan terverifikasi lengkap, tapi ada data yang masuk dan DJP yang tau, itu beda 3 hari. Kalau per hari ini saya yakin tembus di Rp20 triliun,” katanya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 15 September 2016)
Foto : bisnis.com
Program pengampunan pajak (tax amnesty) masih berjalan. Jika biasanya pemerintah melakukan sosialisasi program ini pada kalangan pengusaha, kali ini pemerintah sosialisasi pula pada penyelenggara negara. Sosialisasi dilakukan Sekretariat Kabinet pada para eselon satu, dua dan tiga.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mensosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Amnesti Pajak di hadapan kalangan pengusaha di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin, menyebutkan sosialisasi di kalangan pengusaha sudah dilakukan pada 21, 22, 25, dan 28 Juli 2016 yang dihadiri lebih dari 10.000 pselengkapnya
Presiden Joko Widodo optimistis uang tebusan dan dana hasil repatriasi yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik melalui program pengampunan pajak akan menambah energi bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya
Pemerintah disarankan terus melakukan sosialisasi soal tax allowancekarena pelaku usaha kerap ragu bisa meraih fasilitasi insentif pajak tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan tax allowance lebih menarik bagi investor dibandingkan fasilitas tax holiday karena syaratnya yang lebih ringanselengkapnya
Presiden Joko Widodo terlibat langsung pada sosialisasi penerapan UU tentang Amnesti Pajak di antaranya memanfaatkan pertemuan dengan relawan pendukungnya untuk menebarkan optimisme amnesti pajak.selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya