Solusi Defisit BPJS, Usulan `Pajak Dosa` dari Cukai Rokok Menguat

Jumat 10 Ags 2018 15:04Ridha Anantidibaca 320 kaliSemua Kategori

DETIK 0188



Pembahasan soal defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memunculkan usulan alternatif pendanaan. Kenaikan cukai rokok ditengarai tepat untuk menjadi sumber pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),

Peneliti dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Yurdhina Meilissa mengatakan defisit BPJS Kesehatan saat ini ditanggulangi dengan meningkatkan efisiensi. Cara ini menurutnya kurang tepat dan hanya solusi jangka pendek.

"Solusi sekarang hanya seperti menambal saja, karena jika hanya efisiensi saja tidak akan cukup. Dari total anggaran BPJS, inefisiensi paling hanya berjumlah 1 persen," ujar Yurdhina dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN di Hotel Morrissey, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

"Di sisi lain, ada solusi yang lebih mudah dan sustainable, yakni menaikkan cukai rokok. Iuran tidak perlu naik, sekaligus menghindari risiko efisiensi yakni penurunan mutu pelayanan," tambah Yurdhina lagi.

Hal senada juga dikatakan oleh dr Renny Nurhasana dari Pusat Kebijakan Jaminan Sosial-Universitas Indonesia (PJKS-UI). Ia menyebut saat ini, 5 besar penyakit dengan pembiayaan terbesar BPJS Kesehatan masih berhubungan dengan rokok.

Kenaikan cukai rokok memang sudah terjadi, dari 55 persen menjadi 57 persen. Namun kenaikan cukai ini dirasa belum cukup, karena belum ada dampaknya terhadap penurunan prevalensi rokok dan keberlangsungan JKN.

"Gagal ginjal, jantung, kanker dan stroke, trennya naik sejak tahun 2014. Kenaikan cukai rokok untuk JKN sendiri pun mendapat dukungan dari publik," tuturnya.

Abdillah Ahsan, peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyebut kenaikan cukai rokok tidak akan berpengaruh terhadap petani tembakau. Sebabnya, usulan kenaikan cukai rokok hanya akan dikenakan pada produk sigaret kretek mesin.

"Produksi rokok RI 360 miliar batang per tahun. Jika cukainya ditambah 10 rupiah saja sudah dapat Rp3 triliun, kalau 20 rupiah sudah Rp6 triliun. Tinggal berani dan tidak berani saja dilakukan. Dan memang harus butuh komitmen dari pemerintah," tutupnya.


Sumber : detik.com (Jakarta, 09 Agustus 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

BPJS Watch: Cukai rokok saja tidak cukup untuk tambal defisit BPJS KesehatanBPJS Watch: Cukai rokok saja tidak cukup untuk tambal defisit BPJS Kesehatan

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, cukai rokok dari daerah yang diperuntukkan menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidaklah mencukupi.selengkapnya

Presiden sudah tandatangani beleid cukai rokok untuk tambal defisit BPJS KesehatanPresiden sudah tandatangani beleid cukai rokok untuk tambal defisit BPJS Kesehatan

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengkonfirmasi jika Presiden Joko Widodo telah menandatangani beleid soal cukai rokok dari daerah digunakan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya

BPJS Kesehatan tunggu aturan pemerintah soal cukai rokok untuk tambal defisitBPJS Kesehatan tunggu aturan pemerintah soal cukai rokok untuk tambal defisit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggu aturan pemerintah yang mengatur penggunaan cukai rokok sebagai salah satu opsi mengatasi defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya

Memahami Kebijakan Cukai Rokok untuk Tambal Defisit BPJS KesehatanMemahami Kebijakan Cukai Rokok untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tengah mengalami kesulitan dalam neraca keuangannya. BPJS mengalami defisit anggaran mencapai Rp 16,5 triliun.selengkapnya

GAPPRI mengpresiasi kebijakan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS KesehatanGAPPRI mengpresiasi kebijakan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran angkat bicara mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.selengkapnya

Cukai Rokok Untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan Segera DirealisasikanCukai Rokok Untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan Segera Direalisasikan

Anggaran BPJS Keuangan nantinya akan ditopang oleh cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :