Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya masih mengkaji permintaan revisi pajak pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian.
Revisi diusulkan lantaran mobil sedan yang digolongkan sebagai barang mewah dikenakan pajak lumayan tinggi, yang akhirnya berdampak pada penurunan penjualan salah satu jenis kendaraan roda empat tersebut.
"Dari segi industri, Pak Menteri Perindustrian mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan luxurious (mewah). Untuk itu, skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri," kata Sri Mulyani saat ditemui pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pekan lalu.
Sebagai informasi saat ini pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenakan 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon, tarif PPnBM hanya sebesar 10 persen hingga 20 persen.
Menteri yang akrab disapa Ani ini mengatakan, pembahasan revisi pajak mobil sedan saat ini sudah sampai pada kajian oleh tim tarif di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Nantinya, tim tarif akan menimbang serta memperhitungkan bagaimana perubahan komponen pajak mobil sedan akan diberlakukan.
Meski begitu, Ani mengindikasikan penurunan tarif pajak mobil sedan sulit dilakukan. Menurut dia, bila tujuannya untuk mengurangi impor, ada cara lain yang bisa ditempuh ketimbang menurunkan rasio pajaknya.
"Saya belum bisa menyampaikan (kepastiannya), tapi kalau tujuannya lebih kepada mengurangi impor, harusnya bentuknya cukai, bukan PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," ujar Ani.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto pada Kamis (8/2/2018) lalu menyampaikan, revisi pajak mobil sedan dibutuhkan karena produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan.Pengenaan pajak yang tinggi disebut membuat pabrikan enggan memproduksi sedan.
Sementara Executive General Manager PT Toyota Astra Motor ( TAM) Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan bahwa penurunan pajak sedan akan memberikan dampak positif bagi industri otomotif nasional.
"Harganya menjadi turun, ada kemungkinan pasar sedan menjadi bergairah," ucap pria yang akrab disapa Soerjo kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018) malam.
Bukan hanya domestik saja, Soerjo juga memprediksi akan mendorong produsen termasuk Toyota untuk melakukan ekspor sedan ke beberapa negara.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 17 Februari 2018)
Foto : Kompas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, di antaranya tidak ada lagi pembedaan antara sedan dan nonsedan, serta pengenaan berdasarkan pengeluaran emisi karbon.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merevisi struktur perpajakan di industri otomotif. Salah satunya yaitu meminta penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedanselengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemperin) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang membahas revisi struktur pajak otomotif. Salah satu poin yang direvisi adalah menurunkan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan.selengkapnya
Salah satu kendala memiliki kendaraan yang sangat ramah lingkungan di Indonesia adalah harganya yang mahal. Sebab, mobil berpenggerak listrik, termasuk hibrida, dikenakan pajak penjualan atas barang mewah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku masih mengkaji rencana perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil sedan. Penurunan tarif PPnBM mobil sedan akan dilakukan karena tarif yang berlaku saat ini sebesar 30% dinilai memberatkan dan melemahkan daya saing di pasar global.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan untuk merevisi struktur perpajakan industri otomotif. Pada salah satu poinnya, Airlangga meminta menurunkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sedan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya