Soal E-Commerce, Sri Mulyani: Tak Melulu Pungut Pajak

Jumat 18 Jan 2019 14:24Ridha Anantidibaca 471 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0069



Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Sri Mulyani pun saat ini telah melakukan diskusi bersama-sama pelaku usaha di media sosial.

"Kita akan diskusi dan akan bersama-sama melihat bagaimana sih bentuk ekosistem. Karena yang paling penting bagi pemerintah adalah memahami apa yang terjadi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Saya tadi sampaikan kita tidak bertujuan melulu memungut pajak," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Bahkan, lanjut dia, Pemerintah ini memahami ekonomi. Di mana tujuannya untuk melakukan mana kegiatan ekonomi yang bisa diidukung dan memberikan insentif. Sri Mulyani menekankan, APBN dan Kementerian Keuangan tak hanya sekedar memungut pajak.

"Kami juga memberikan fasilitas pajak dan bahkan memberikan berbagai insentif kepada dunia usaha, sehingga kalau kita semakin memahami keseluruhan ekosistem dan saya senang menyambut gembira katanya ada penelitian dan juga kuisioner yang terkait riset kita tentu akan terus juga mendengar dan ingin mengetahui hasil riset itu," tuturnya.

Dia menuturkan, PMK 210 memliki kemudahan dari sisi pelaporan. Dan memiliki market place yang mengelola platform ini sudah diberikan beban atau keharusan untuk menyampaikan informasinya oleh berbagai instansi, seperti BPS, BI dan Kominfo.

"Nah kami dalam hal ini akan berkoordinasi dengan instansi tersebut sehingga mereka tidak merasa bahwa setiap instansi tidak datang sendiri meminta informasi. Pasalnya dengan ekonomi digital akan semakin sedikit transksi dan beban usaha," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa penyampaian informasi Kemenkeu diupayakan simpel dan sesering mungkin, sehingga tidak perlu ada effort khususnya untuk menyampaikan informasi tersebut ingin memberikan klarifikasi dan penjelasan bahwa PMK ini tidak mengharuskan penyerahan Informasi NPWP dan NIK.

"Tapi bahkan akan berkoordinasi dengan seluruh pelaku agar penyerahan informasi yang sudah mereka lakukan tidak makin membebani. Dan tentu kita juga akan terus ingin mendengarkan dan mendapatkan penjelasan dari para pelaku sepertinya pertama inovasi mereka. Karena itu penting. Ekonomi yang semakin banyak inovasi, kreativitas yang kita ingin terus dukung, itu akan membuat kita mampu memahami dan bagaimana policy pemerintah meng-approach serta menyesuaikan dengan infrastruktur," ungkapnya.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 16 Januari 2019)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Kita Akan Duduk Bersama Bahas Tax AmnestySri Mulyani: Kita Akan Duduk Bersama Bahas Tax Amnesty

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini telah mulai menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, saat ini penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan lebih lanjut.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?

Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya

Sri Mulyani: Semoga Kita Diberikan Kesehatan dan Kekuatan Pulihkan EkonomiSri Mulyani: Semoga Kita Diberikan Kesehatan dan Kekuatan Pulihkan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan rangkaian silaturahmi daring dengan stakeholders eksternal Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi XI DPR, anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dunia usaha, perbankan, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hingga media.selengkapnya

Gerak Cepat Bahas Tax Amnesty, Sri Mulyani Akan Diskusi dengan Pejabat KemenkeuGerak Cepat Bahas Tax Amnesty, Sri Mulyani Akan Diskusi dengan Pejabat Kemenkeu

UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty resmi diterapkan. Namun, hingga saat ini, UU tersebut telah dua kali digugat.selengkapnya

Sri Mulyani: Suka Tidak Suka Kita Punya Kontrak untuk Bayar PajakSri Mulyani: Suka Tidak Suka Kita Punya Kontrak untuk Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagai bagian dari warga negara Indonesia, secara otomatis maka terikat kontrak dengan negara. Dalam hal ini adalah kontrak membayar pajakselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :