Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyatakan insentif untuk e-commerce sangat penting. Menurut dia, intensif yang diberikan pemerintah, dalam hal ini bukan hanya soal pajak, namun juga berupa fasilitas dan pendanaan.
"Harus dong, macam-macam (bentuk insentif). Fasilitas kan juga insentif, soal pajak bisa juga (disebut insentif), seperti penundaan pajak, tapi tetap dikenakan. Tapi, karena startup baru, ditunda beberapa tahun," ujar Rudiantara kepada VIVA.co.id saat ditemui di acara Indonesia E-commerce Summit & Expo (IESE) di BSD, Tangerang, Rabu 27 April 2016.
Seperti diketahui, menkominfo juga sedang mengusahakan agarstartup mendapat penundaan pengenaan pajak. Ia juga mengusulkan bantuan pendanaan bagi startup dari dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam bentuk modal ventura atau investasi. Skema pengembalian dana melalui modal ventura bisa melalui lembaga keuangan pemerintah seperti Bahana dan Danareksa.
"Pemerintah sedang memikirkan, kami aktif meminta, KUR itu kan Rp120 triliun. Sebagian konversi menjadi venture capital," tutur pria yang akrab disapa Chief RA itu.
Sementara itu, soal insentif pajak, hal senada juga disampaikan Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mira Tayyiba di tempat yang sama. Ia menuturkan, Kemenko Perekonomian pun meminta agar startup diberi insentif berupa keringanan pajak.
"Nah, kami juga memberikan masukan, peniadaan pajak seperti disampaikan menkominfo (peniadaan beberapa tahun sampai startup berkembang). Ini yang dibahas di Kementerian Keuangan, kami masih menunggu (roadmap) dari Kementerian Keuangan," ujar Mira kepada VIVA.co.id.
Sumber : viva.co.id (27 April 2016)
Foto : viva.co.id
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membahas rendahnya tax ratio Indonesia. Tetapi, Kemenkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengumpulkan pajak, melainkan memberikan insentif pajak dalam beragam kerangka hukum.selengkapnya
Pemerintah kembali menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2015 tengang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah tertentu. Kebijakan yang sering disebut tax allowance itu akan mempermudah proses permohonan oleh wajib pajak, hingga menambah jumlah penerimanya.selengkapnya
Pertumbuhan perusahaan baru atau biasa disebut dengan startup di Indonesia sedang menggeliat. Siklus hidup perusahaan tersebut perlu diperhatikan pemerintah melalui pemberian insentif pajak dalam rangka pengembangan startup menjadi perusahaan raksasa. Wakil Menteri Keuangan ‎(Wamenkeu), Mardiasmo mengungkapkan, pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sedang mengkajiselengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Kucuran insentif pemerintah tidak hanya menyasar kepada maskapai, tetapi juga pengusaha hotel dan restoran yang juga terdampak wabah virus corona. Dalam hal ini pemrintah meminta 33 daerah yang menaungi 10 destinasi wisata tidak memungut pajak dan restoran selama enam bulan. Langkah ini diambil untuk menggenjot sektor wisata di wilayah tersebut.selengkapnya
Pemerintah masih menggodok aturan insentif pajak alias super deductible tax bagi industri yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan (riset) dan pelatihan vokasi digital. Tarif yang didapat sebuah perusahaan bisa mencapai 200% di sektor pendidikan vokasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya