Sistem TI Pajak Perlu Diaudit

Selasa 29 Nov 2016 12:22Ajeng Widyadibaca 561 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1048

DPR mengusulkan agar sistem teknologi informasi (TI) yang ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui kinerja sistem TI yang berperan krusial mencegah penyelewengan yang dilakukan oleh segelintir oknum petugas pajak. Usulan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR. Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo menilai, tertangkapnya oknum petugas pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah membangun kepercayaan dengan wajib pajak melalui program amnesti pajak.

”Dalam dunia keuangan, kepercayaan adalah segalanya. Saya memahami masih banyak petugas pajak yang baik, tapi ini sudah melukai kepercayaan. Kami meminta agar dilakukan audit kinerja terhadap sistem TI,” kata Andreas di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Andreas menuturkan, tahun lalu, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan anggaran untuk perbaikan sistem TI pajak sebesar Rp2 triliun. Bahkan, angka itu merupakan usulan DPR karena Direktorat Jenderal Pajak hanya meminta anggaran Rp500 miliar.

”Jadi, kita ingin tahu apa yang telah dihasilkan oleh perbaikan sistem TI ini. Sistem ini menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi pajak,” sambungnya. Andreas mengatakan, perbaikan TI merupakan salah satu dari tiga kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan performa petugas pajak. Diharapkan, para petugas pajak lebih giat memenuhi target penerimaan pajak.

”Yang pertama itu, waktu itu remunerasi. Bahkan, jabatan dirjen (direktur jenderal) itu bisa dapat sampai Rp100 juta. Yang lainnya itu, perbaikan payung hukum yang terkait pajak, termasuk Undang- Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP),” kata dia. Senada, anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate menambahkan, pemerintah bersama DPR sebenarnya sudah berupaya untuk mencegah kejadian semacam ini lewat berbagai cara, mulai dari pemberian remunerasi hingga peningkatan basis data dan sistem pajak.

”Tapi setelah diberikan, itu semua kok masih terjadi. Apakah sistem yang dimiliki saat ini sudah cukup bagus atau masih terbatas? Kalau terbatas, sudah waktunya untuk membatasi interaksi manusia. Selama masih ada itu, kejadian-kejadian ini akan berulang kembali,” ucap Johnny. Johnny melanjutkan, adanya interaksi manusia dalam proses pemungutan pajak, terutama tunggakan pajak, juga memungkinkan adanya perbedaan penafsiran ihwal jumlah pajak yang harus dibayar.

Menurut dia, metode dan cara penghitungan di lapangan kerap berbeda. ”Ini belum ada keseragaman dan tergantung penafsiran fiskus. Kemudian masih ke pengadilan pajak, berarti belum ada perhitungan yang akurat,” imbuhnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat bahwa investasi sistem TI pajak penting untuk mengurangi interaksi fisik antara petugas pajak dan WP yang tidak diperlukan.

Selain itu, sistem TI juga dapat mengontrol secara penuh jumlah yang harus dibayar oleh wajib pajak. ”Kalaupun ada proses interaksi yang tidak terhindarkan, perlu ada SOP(standard operating procedure) supaya bisa ada check and balances atau akuntabilitas yang terkontrol,” kata dia.

Sri Mulyani juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengevaluasi sistem remunerasi pegawai pajak yang saat ini diberlakukan. Menurut dia, sistem yang ada sekarang cenderung hanya menguntungkan pejabat eselon II atau setingkat direktur ke atas. ”Padahal, eselon III ke bawah ini yang sering berhadapan dengan WP. Saya akan lakukan evaluasi terhadap sistem ini,” pungkasnya.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 29 November 2016)

Foto : okezone




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak miliki sistem IT yang canggih untuk dukung pengumpulan pajakDitjen Pajak miliki sistem IT yang canggih untuk dukung pengumpulan pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memiliki senjata baru untuk mendukung pengumpulan pajak. Senjata yang dimaksud adalah sistem teknologi informasi perpajakan atau sistem core tax baru.selengkapnya

Dapat IUPK, Freeport Menolak Ikut Sistem Pajak yang BerlakuDapat IUPK, Freeport Menolak Ikut Sistem Pajak yang Berlaku

Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, pemerintah sedang membahas kemungkinan Freeport mendapatkan insentif pajak pada proses Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang baru. Hal ini dikarenakan pemerintah menetapkan prevailing atau sistem pajak yang sesui dengan aturan pajak yang berlaku.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Perpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gaharPerpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gahar

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Dengan perpres ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah dapat restu untuk membeli sistem teknologi informasi (TI) atau sistem core tax baru.selengkapnya

Di G20, Presiden Jokowi: Indonesia Butuh Sistem Pajak yang Adil dan TransparanDi G20, Presiden Jokowi: Indonesia Butuh Sistem Pajak yang Adil dan Transparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia mendukung diterapkannya kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan guna meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang.selengkapnya

Belum Optimalnya Perbaikan Sistem Teknologi Informasi PajakBelum Optimalnya Perbaikan Sistem Teknologi Informasi Pajak

Langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kapasitas teknologi informasi (TI) pajak sebagai bagian dari penguatan administrasi dinilai belum optimal.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :