Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini, Senin (28/11). Raker itu juga membahas isu-isu aktual, termasuk persoalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam rapat kerja itu, anggota Komisi XI DPR M Misbakhun membacakan sepucuk surat yang berisi curahan hati (curhat) pegawai DJP di hadapan Sri Mulyani. “Saya hanya ingin sampaikan kegundahan teman-teman di Ditjen Pajak. Kebetulan banyak sahabat saya kerja di sana,” ujar Misbakhun menyampaikan prolog sebelum membacakan curhat pegawai DJP seperti dalam siaran pers, Senin (28/11).
Curhatan berjudul Menaikkan Gaji 1000 Kali Lipat? itu berisi keluhan pegawai pajak yang selalu dianggap rakus, tamak dan korup. Curhatan itu memang dikhususkan untuk SMI.
Berikut ini adalah salinan lengkap curhatan pegawai DJP yang menggunakan nama pena SomeOno.
“Menaikkan Gaji 1000 Kali Lipat?"
Menurut teori tipologi korupsi ada 2 yaitu : corruption by need (korupsi karena terdesak kebutuhan hidup) dan corruption by greed (korupsi karena serakah).
Cara yang efektif untuk menghapus corruption by need adalah meningkatkan penghasilan. Peningkatan penghasilan sangat berpengaruh bahkan bisa menghindarkan dari tindakan koruptif karena membuat alasan terdesak kebutuhan menjadi tidak relevan.
Namun bila yang terjadi adalah corruption by greed maka mau penghasilannya hampir nyundul langit juga nggak akan berhenti. Jadi kalau dibilang nggak usah menaikkan penghasilan aparat toh mereka korupsi juga, jelas sesat pikir.
Kalau mau memerangi korupsi ya harus menghilangkan excuse/alasan untuk korupsi. Misalnya, kalau karena penghasilannya kurang ya ditingkatkan.
Kalau alasannya karena orang lain melakukannya ya tinggal dibilang manusia itu bukan bebek. Diberi akal pikiran dan hati nurani kok nggak dipakai. Ikuti yang baik, tinggalkan/jangan ikuti yang buruk. Gitu aja kok repot.
Kalau kata orang dulu, emang kalau orang nyebur sumur anda mau ikut? Pasti kan cuma mau ikut hal yang enak-enak saja toh. Kalau hal yang tidak enak pasti bilang tunggu dulu.
Insya Allah corruption by need sudah hampir tidak ada di DJP. Kalau corruption by greed ya nggak ada yang bisa jamin. Karena orang serakah ada dimana-mana.
Masalahnya adalah jika ulah segelintir orang dianggap gambaran dari semua orang yg berada dalam organisasi yang sama.
Mau dinaikkan gaji 1.000 kali lipat jelas tidak akan berpengaruh bagi yang serakah/tamak. Tapi pasti berpengaruh bagi mayoritas yang tidak tamak.
Jangankan dinaikkan 1.000 kali, dibayarkan 100 persen saja pasti banyak yang sujud syukur kok.
Ibu, tolong jangan hakimi kami dengan stigma:
1. Lalai
2. Boros
3. Tamak
Ibu boleh geram.
Mungkin maksud ibu baik karena maksudnya adalah bagi oknum yang menodai integritas DJP/Kementerian Keuangan. Tapi mengumbar hal tersebut diruang publik dan dengan resiko diplintir oleh wartawan, melukai hati kami.
Ibu boleh geram (malah harus geram) saat ada pegawai Kemenkeu yang bertindak khianat. Tapi nggak perlu diumbar terus. Ada KPK dan nanti hakim yang memutuskan.
Kami tidak minta dinaikkan gaji 1000 kali lipat. Kami cuma minta please jangan tambah luka kami dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan ke publik seolah kami semua sama dengan oknum yang khianat tersebut.
Mohon maaf jika ada kata yang kurang sopan.
Percayalah bu, Kami selalu dan tidak akan pernah bosan mencintai negeri ini.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 November 2016)
Foto : republika
Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pembersihan terhadap Direktorat Jenderal Pajak. Tertangkapnya salah satu pegawai pajak pun menjadi pembelajaran bagi Sri Mulyani untuk lebih tegas dalam melakukan reformasi.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya