Simak prospek saham Adaro Energy (ADRO) menyongsong keringanan pajak

Rabu 9 Jan 2019 10:47Ridha Anantidibaca 511 kaliSemua Kategori

KONTAN 1816



Kebijakan keringanan pajak badan memberi sentimen positif bagi kinerja PT Adaro Energy Tbk (ADRO) di tengah harga komoditas batubara yang berpotensi tertekan karena perang dagang AS dan China.

Perusahaan pertambangan jumbo, termasuk ADRO masuk dalam daftar generasi pertama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan mendapatkan keringanan pajak.

Berdasarkan draf usulan yang diterima Kontan.co.id, di mana PKP2B generasi pertama itu hanya akan membayar pajak PPh badan sebesar 25% dari yang sebelumnya 45%. Penurunan PPh badan diikuti dengan kenaikan dana hasil produksi batubara (DHPB) dari 13,5% menjadi 15% dan tambahan pajak 10% dari laba bersih.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Prasetya Gunadi, Analis BCA Sekuritas mengatakan ADRO bisa memanfaatkan keringanan pajak untuk mendukung kinerja perusahaan. "ADRO akan mendapat manfaat paling besar dari regulasi tersebut," kata Prasetya dalam riset 15 November 2018.

Menurut Prasetya, manfaat yang ADRO terima dari keringanan pajak tersebut dibagi dalam dua skenario. Pertama, jika rata-rata royalti yang ADRO berikan ke pemerintah sebesar 15% maka laba bersih setelah pajak diproyeksikan masih bisa melonjak 7,3% dibandingkan perkiraan proyeksi laba akhir tahun tahun sebelumnya.

Kedua, jika ADRO memberikan rata-rata royalti kepada pemerintah sebesar 13% maka diproyeksikan laba bersih setelah pajak mencapai 16,9%.

Sementara, Analis Samuel Sekuritas Indonesia Arandi Ariantara mengatakan selama peraturan keringanan pajak tambang masih dalam bentuk draf, maka Arandi belum bisa memberi penilaian pengaruh rencana kebijakan tersebut terhadap kinerja ADRO ke depan.

Namun, secara umum jika peraturan keringanan pajak badan sudah disepakati maka perusahaan bisa dengan leluasa merencanakan rencana produksi jangka panjang tambangnya.

Di sepanjang tahun ini, Arandi mengaku khawatir dengan kinerja sektor pertambangan karena isu perang dagang AS dan China masih menghantui harga komoditas emas hitam ini. Apalagi, produksi batubara di China tumbuh 3% dengan impor yang turun 4%. Dengan begitu, ada potensi permintaan impor batubara dari China menurun. "Makanya saya tidak optimis bagi perusahaan batubara di tahun ini," kata Arandi, Selasa (8/1). 

Arandi memperkirakan target produksi batubara di ADRO akan flat di tahun ini atau sama dengan target produksi ADRO di tahun lalu yang sebesar 54 juta ton-56 juta ton. Begitupun pendapatan ADRO, Arandi proyeksikan flat dengan laba bersih berpotensi naik 11%.

Di sepanjang tahun ini, Sukisnawati Puspitasari Analis MNC Sekuritas dalam risetnya 6 November 2018 memaparkan, proyek pembangkit listrik ADRO dari PT Tanjung Power dan PT Bhimasena Power Indonesia bisa memberikan dampak positif bagi ADRO. Total 8 juta ton kebutuhan batubara dari dua proyek pembangkit listrik tersebut akan disediakan 100% dari ADRO sendiri. Sukisnawati memproyeksikan volume penjualan bisa capai 52 juta ton di akhir 2018 dan 55 juta ton di akhir 2019.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2018, ADRO catatkan penurunan laba bersih sebesar 16,04% menjadi US$ 312,7 juta dibandingkan kuartal III-2017 yang sebesar US$ 371,45 juta.

Prasetya masih merekomendasikan ADRO karena berhasil memnuhi DMO dan berpotensi mendapatakan pertumbuhan pendapatan dari proyek JV (Kestrel) serta penjualan batubara kokas. Prasetya merekomendasikan buy di target harga Rp 2.700 per saham.

Senada, Arandi merekomendasikan buy di target harga Rp 2.400 per saham. Kompak, Sukisnawati juga merekomendasikan buy di target harga Rp 2.300 per saham.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 08 Januari 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Dituding gelapkan pajak, Adaro Energy (ADRO) belum akan dipanggil BEIDituding gelapkan pajak, Adaro Energy (ADRO) belum akan dipanggil BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum akan memanggil PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terkait dengan tudingan penggelapan pajak.selengkapnya

Harga batubara turun, penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkontraksi 20,6%Harga batubara turun, penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkontraksi 20,6%

Penerimaan pajak sektor pertambangan kembali mencatatkan kontraksi terdalam dibandingkan dengan sektor lain. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan sampai dengan akhir September 2019 sebesar Rp 43,21 triliun.selengkapnya

BKF: Akan ada pajak nail down dalam pertambangan batubaraBKF: Akan ada pajak nail down dalam pertambangan batubara

Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlakuan perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bidang usaha pertambangan batubara.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Aturan perpanjangan kontrak dan pajak perusahaan batubara PKP2B masih belum jelasAturan perpanjangan kontrak dan pajak perusahaan batubara PKP2B masih belum jelas

Pemerintah belum juga menerbitkan paket kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) perihal izin pertambangan batubara dan penerimaan negara dari bidang usaha komoditas emas hitam tersebut.selengkapnya

Pajak tambang batubara dipangkas, penerimaan dari sektor tambang tidak turunPajak tambang batubara dipangkas, penerimaan dari sektor tambang tidak turun

Pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan perusahaan batubara. Kendati tarif PPh badan akan dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tidak akan menurunkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :