
Lembaga riset Sigma Phi menilai, pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak atas bunga surat berharga negara (SBN) global yang dikuasai oleh investor asing.
Sigma Phi merekomendasikan kebijakan tersebut dihentikan mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dan merealokasikan dana subsidi tadi untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Direktur Sigma Phi Muhammad Islam, mengatakan pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pertimbangan lainnya, subsidi pajak tersebut tidak membuat SBN global dapat bersaing dengan negara-negara peer seperti Filipina dan India.
"Suku bunga obligasi global pemerintah tidak lebih rendah dari obligasi global pemerintah Filipina dan India," kata Muhammad dalam keterangan rilisnya, Rabu (4/9).
Muhammad mencatat per 30 Agustus 2019, suku bunga (yield) obligasi pemerintah Indonesia dengan tenor 10 tahun sebesar 7,35%. Sementara India sebesar 6,56% dan Filipina 4,43%.
Padahal ketiga negara ini memiliki peringkat kredit yang tidak jauh berbeda. Dibandingkan dengan India, peringkat kredit Indonesia lebih baik dari India.
Muhammad menilai seharusnya suku bunga obligasi Indonesia lebih rendah dari India. Namun justru bunga obligasi pemerintah Indonesia lebih tinggi dari India.
Selain itu, Filipina dan India tidak memberikan subsidi pajak atas bunga obligasi global. Kedua negara masing-masing mengenakan pajak atas bunga obligasi global pemerintah masing-masing sebesar 20% atau 30% oleh Filipina dan 5% atau 20% oleh India.
Data yang didapatkan Sigma Phi, total dana subsidi atas Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga obligasi global pemerintah mencapai Rp 70 triliun sejak kebijakan subsidi ini berlaku pada 2009 hingga 2019.
Di mana pada 2017 dan 2018, dana subsidi tersebut masing-masing sebesar Rp 8,93 triliun dan Rp 10,11 triliun. Pada 2017, dana subsidi untuk investor portofolio asing ini menjadi terbesar kedua dari total subsidi yang ditanggung pemerintah (DTP) tahun 2017 dan lebih besar dari dana untuk kredit program Kredit Usaha Rakyat tahun 2017 yang sebesar Rp 3,17 triliun.
Pada tahun 2018, subsidi PPh atas bunga global bond pemerintah menjadi terbesar ketiga dari total subsidi ditanggung pemerintah, sedikit di bawah dana kredit program Kredit Usaha Rakyat tahun 2018 yang sebesar Rp 11,59 triliun.
Dibandingkan dengan pos anggaran untuk kesejahteraan masyarakat, subsidi pajak untuk para investor global tersebut lebih besar dibandingkan pos anggaran Program Indonesia Pintar sebsar Rp 8,9 triliun pada anggaran 2017 dan 2018.
Sementara, anggaran Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp 8 triliun masing-masing di 2017 dan 2018. Kemudian pada periode sama dana Otonomi Khusus Papua senilai Rp 5,6 triliun dan Papua Barat Rp2,4 triliun.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar APBN harus fokus dan tepat sasaran. "Daripada memberikan subsidi bagi kaum the have atau orang-orang kaya asing pemilik obligasi pemerintah, sebaiknya anggarannya digunakan seluas-luasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ungkap Muhammad.
Adapun, Sigma Phi meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghentikan alokasi subsidi tersebut pada APBN 2020. Lembaga riset itu menilai lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk alokasi anggaran kesehatan rakyat.
Argumentasinya atas dasar pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan penggunaan anggaran negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 September 2019)
Foto : Kontan
Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali angkat bicara soal pentingnya pajak dalam membangun negara. Menurut Sri Mulyani, pajak yang dibayarkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyatselengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Keuangan untuk menutup celah kebijakan cukai rokok. Poin ini disampaikan menyusul informasi terkait pensiasatan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing yang mengakibatkan potensi hilangnya penerimaan negara.selengkapnya
Suhubungan dengan situasi keamanan akhir-akhir ini di wilayah provinsi Papua dan provinsi Papua Barat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan keadaan kahar untuk kepentingan perpajakan di kedua provinsi tersebut sejak 21 Agustus-29 September 2019.selengkapnya
BPRD DKI mencatat realisasi penerimaan pajak per 6 September 2018 mencapai 61,14% atau setara dengan Rp23,3 triliun.selengkapnya
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran angkat bicara mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya