Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur akan memasang alat perekam transaksi objek pajak. Pemasangan alat tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, terutama dari sektor penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir yang memiliki kontribusi cukup besar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.
Kepala Badan Pajak Sidoarjo, Joko Santosa mengatakan dalam rangka menaikkan pendapatan pajak daerah di tahun 2020, Pemkab Sidoarjo akan memasang 200 alat perekam atau pemantau transaksi objek pajak daerah. "Pemasangan 200 alat perekam transaksi dimaksudkan untuk mencegah dan mengatasi kebocoran penerimaan pajak daerah," katanya pada sosialisasi pemasangan alat perekam transaksi kepada objek pajak di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (3/12).
Ia menjelaskan, sesuai data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sidoarjo, jumlah hotel dan restoran mencapai 800-an titik. "Tiap obyek pajak akan dipasang alat perekam transaksi, tujuannya mencegah kebocoran. Tahap pertama akan kami pasang 200 titik obyek pajak," katanya.
Badan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, kata dia, sudah bekerja sama dengan Bank Jatim, nantinya pajak yang terpotong secara otomatis tersebut akan masuk langsung ke rekening kas daerah. "Sampai akhir November penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp950 miliar dari target lebih dari Rp1 triliun," katanya.
Ia menjelaskan, realisasi pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp961 miliar dan telah menyumbang 56,56 persen dari realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2018.
"Dengan adanya alat perekam transaksi, pemda dan pengusaha dapat memantau omset dan besaran pajak yang harus dibayarkan. Pemasangan alat perekam transaksi ini akan mewujudkan transparansi dalam pemungutan pajak, pengusaha dan pemda bisa sama-sama mengetahui, nantinya seluruh obyek pajak hotel, restoran dan hiburan akan di pasang alat perekam", ujarnya.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan mengatakan KPK membantu pemerintah daerah, salah satunya bagaimana para kepala daerah meningkatkan pendapatan daerahnya.
"Salah satunya meningkatkan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran," kata Basaria usai memberikan pengarahan pada ratusan pengusaha hotel dan restoran yang hadir dalam kegiatan itu.
Secara langsung, kata dia, akan bisa dipantau pendapatan pajak, para pengusaha tidak perlu khawatir karena ini hanya mengambil pajak yang diberikan masyarakat ke mereka (hotel dan restoran).
"Transparansi ini harus kita coba dengan benar, biar pengusaha bekerja dengan baik, tidak boleh lagi ada yang minta-minta di luar pajak yang harus di bayarkan," katanya.
Sumber : republika.co.id (Sidoarjo, 04 Desember 2019)
Foto : Republika
Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang langsung bertindak cepat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.selengkapnya
Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) segera mengevaluasi efektivitas pemasangan alat pengawas pajak.selengkapnya
Pemerintah pusat menetapkan kebijakan untuk meniadakan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran pada 10 destinasi wisata tertentu selama enam bulan ke depan.selengkapnya
Perhimpunan Agen tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) menegaskan setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.15/PUU-XV/2017, maka diharapkan tidak ada lagi pungutan retribusi kepada alat berat sebagaimana kendaraan bermotor pada umumnya.selengkapnya
Sebanyak lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel, dan restoran di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dipasangi stiker sebagai tanda belum membayar pajak daerah.selengkapnya
Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Magelang, Jawa Tengah, akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Desember 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya