Sidang Lanjutan Judicial Reviews Tax Amnesty Tunggu Keputusan Hakim

Selasa 30 Ags 2016 12:58Administratordibaca 1168 kaliSemua Kategori

reuters 044

Sidang lanjutan gugatan Undang Undang Tax Amnesty atau Amnesti Pajak belum dijadwalkan. Saat ini hasil sidang perbaikan yang digelar pada 24 Agustus lalu tengah di bahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menuturkan, sidang lanjutan akan bergantung pada hasil RPH. Nantinya, RPH akan memutuskan apakah sidang dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan atau tidak.


"Perkara 57 belum diagendakan lagi, saat ini masih dalam tahapan RPH, setelah perbaikan mbak, apakah RPH memutuskan perkara lanjut atau tidak ke tahapan pemeriksaan persidangan yangg agendanya menghadirkan keterangan DPR dan Pemerintah selaku pembentuk UU," kata dia kepada Okezone.


Fajar menjelaskan, RPH sudah dilakukan sejak 25 Agustus lalu. Namun belum bisa diketahui kapan RPH selesai. Yang jelas, lanjutnya, pihak MK akan memanggil pihak terkait bila RPH sudah selesai dilakukan.


"RPH pembahasan perkara dimaksud sudah dilaksanakan tapi bagaimana keputusannya kita tunggu saja, nanti Pemohon dan para Pihak akan diberi tahu secara resmi oleh MK terkait dengan kelanjutan perkara," tukas dia.


Sekadar informasi, UU Tax Amnesty resmi digugat dengan nomor pendaftaran resmi 1588. Ada enam pasal UU tax amnesty yang digugat antara lain Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 30 Agustus 2016)
Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

GUGATAN TAX AMNESTY: MK Akan Gelar Sidang Perdana Pukul 2 SiangGUGATAN TAX AMNESTY: MK Akan Gelar Sidang Perdana Pukul 2 Siang

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembuka terkait gugatanjudicial review atas Undang-undang No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak pada Rabu (31/8/2016) siang.selengkapnya

Minggu Depan, Sidang MK soal UU Tax Amnesty DigelarMinggu Depan, Sidang MK soal UU Tax Amnesty Digelar

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menghadapi pemerintah demi memenangkan gugatan terhadap permintaan dicabutnya Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, MK akan segera melakukan uji materi (judicial review) pada pekan depan. Pihaknya pun akan turut diundang untuk hadir dalam uji materi ini.selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Judicial Review Tax AmnestyMK Gelar Sidang Perdana Judicial Review Tax Amnesty

Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Sidang pemeriksaan ini meliputi tiga perkara dengan nomor registrasi 57IPUU-XIV/2016, 58/PUU-XlV/2016 dan 59/PUU-XIV/2016.selengkapnya

Sri Mulyani Bakal Hadir di Sidang Gugatan Tax AmnestySri Mulyani Bakal Hadir di Sidang Gugatan Tax Amnesty

Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan hampir tiga bulan. Eksekusi kebijakan besar ini mendapat perlawanan atau gugatan dari beberapa pihak dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi(MK), diantaranya dari serikat buruh dan Muhammadiyah.selengkapnya

Tax Amnesty Digugat, Dirjen Pajak dan Sri Mulyani Siap Hadiri SidangTax Amnesty Digugat, Dirjen Pajak dan Sri Mulyani Siap Hadiri Sidang

Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2016 Tax Amnesty digugat. Bahkan sudah empat pemohon yang mengajukan gugatan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu pemohon adalah gabungan serikat pekerja atau buruh yang meminta UU Tax Amnesty dibatalkan karena mencederai keadilan.selengkapnya

Sidang MK, Ahli Perpajakan Ungkap Banyak yang `Tunggangi` Tax AmnestySidang MK, Ahli Perpajakan Ungkap Banyak yang `Tunggangi` Tax Amnesty

Sidang gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konsistusi (MK) kembali dilanjutkan. Adapun, agenda hari ini ini adalah pengujian UU Nomor 11 Tahun 2016 Mahkamah Konsistusi bersama ahli pemohon.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :