Siapkan insentif, Ditjen Pajak Kemkeu dorong perusahaan melantai di bursa efek

Selasa 30 Apr 2019 11:44Ridha Anantidibaca 427 kaliSemua Kategori

KONTAN 001

Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus berupaya mendorong perusahaan dalam negeri untuk melantai di bursa efek. Bahkan untuk itu, pemerintah menjanjikan insentif pajak bagi perusahaanya yang 40% sahamnya di lepas ke publik.


Untuk itu, Ditjen Pajak dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjamin Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia saat menggelar workshop Go Public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan yang tercatat di bursa. Acara ini diikuti lebih dari 160 wajib pajak berbentuk Perseroan Terbatas.

Untuk mendorong perusahaan dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), pemerintah turut memberikan insentif pajak berupa pengurangan pajak penghasilan sebesar 5% bagi perusahaan yang paling sedikit 40% dari jumlah sahamnya diperdagangkan di bursa efek.

Hal ini pun diatur dalam ayat 2b pasal 17 Undang-Undang nomor 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, adanya fasilitas pengurangan pajak ini diharapkan akan berdampak pada perekonomian nasional, yang diharapkan akan berdampak pada penerimaan pajak yang akan meningkat pula.

"Yang kami inginkan semakin banyak perusahaan yang go publik. Semakin bagus untuk ekonomi nasional, untuk kredibilitas ekonomi kita, untuk kredibilitas pasar modal kita. Kalau itu terjadi kami optimis penerimaan pajak semakin baik lagi. Oleh karena itu, ini suatu komitmen bagi otoritas fiskal untuk mendukung membaiknya pasar modal di Indonesia," tutur Hestu, Senin (29/4).

Hestu berharap, adanya fasilitas pengurangan pajak penghasilan ini akan membuat semakin banyak perusahaan yang melakukan IPO. Apalagi, tahun ini ditargetkan akan ada 75 perusahaan yang melantai di bursa.

Sementara itu, Hestu pun mengatakan sampai saat ini insentif yang diberikan masih sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia mengaku, Ditjen Pajak belum membahas perubahan insentif yang akan diberikan kepada wajib pajak yang akan melakukan IPO.

"Masih kita lihat dulu, ini kita dorong dulu dengan memanfaatkan insentif yang ada. Kalau IPO-nya semakin besar kan perusahaannya menjadi semakin kredibel," terang Hestu.

Hestu menambahkan, perusahaan-perusahaan yang sudah IPO biasanya tingkat kepatuhannya lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, bila perusahaan sudah terbuka pada publik, data perusahaan tersebut tak hanya bisa diakses oleh DJP, tetapi juga pemegang saham, OJK dan lembaga lain.

"Tentunya ini mendorong wajib pajak yang go public itu untuk lebih tertib dalam administrasi perpajakannya, juga lebih patuh untuk membayar pajaknya. Itu kompensasi dari penurunan tarif yang 5% tadi," tutur Hestu.


Sumber: kontan.co.id (Jakarta, 29 April 2019 )

Foto: Kontan




BERITA TERKAIT
 

Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019Tingkat Kepatuhan Pajak Ditargetkan di Atas 80 Persen pada 2019

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Pada tahun ini ditargetkan tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai di atas 80 persen dari jumlah wajib pajak atau WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya

Terkuak Fakta, Banyak Perusahaan Tercatat di BEI Belum Bayar PajakTerkuak Fakta, Banyak Perusahaan Tercatat di BEI Belum Bayar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut masih ada beberapa perusahaan yang telat membayar pajaknya. Tak terkecuali bagi perusahaan-perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

Mau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWPMau ikutan acara lari Spectaxcular 2018 oleh Ditjen Pajak? Syarat utamanya punya NPWP

Direktorat Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) wilayah Jakarta menggelar acara Spectaxcular 2018 pada Minggu, 18 Maret 2018 mendatang. Bagi Anda yang belum tahu, ini adalah acara lari bersama dengan kategori sejauh 5K. Menurut keterangan dari Instagram resmi @ditjenpajakri, acara ini akan mengambil lokasi di Thamrin Lot 10, Jakarta.selengkapnya

Shortfall terbuka, pemerintah masih berupayaShortfall terbuka, pemerintah masih berupaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak sampai akhir tahun sehingga enggan menjawab proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak.selengkapnya

Insentif Pengurangan Pajak 200 Persen Ditargetkan Terbit April 2019Insentif Pengurangan Pajak 200 Persen Ditargetkan Terbit April 2019

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen (super deductable tax) terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi dapat terbit April 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :