Siap-Siap, E-Billing Mulai Berlaku pada 1 Juli

Jumat 3 Jun 2016 13:20Administratordibaca 1081 kaliSemua Kategori

kemenkeu 005

Wajib Pajak (WP) harus mulai bersiap dengan sistem pembayaran pajak elektronik atau e-billing system, yang mulai diterapkan per 1 Juli 2016. Dengan e-billing, semua pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan kode billing berupa 15 digit kode angka yang diterbitkan melalui sistem billing pajak.

Dari informasi yang dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satu cara mendapatkan kode billing adalah dengan melakukan registrasi melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) pada tautan https://sse.pajak.go.id.


Sementara itu, ada 66 Bank Persepsi yang sudah siap terima pembayaran pajak melalui e-Billing. Di antara ke-66 Bank Persepsi tersebut, terdapat pula Bank-Bank yang juga menyediakan saluran pembayaran dengan e-Billing melalui ATM, Internet Banking (IB), Mobile Banking (MB), serta Electronic Data Capture (EDC).

Untuk menghindari adanya kesalahan saat e-billing sudah diterapkan, WP diharapkan dapat mulai menggunakan e-billing sebelum 1 Juli 2016. Ini ditujukan agar kewajiban perpajakannya dapat tetap terpenuhi dan tanpa kendala, serta terhindar dari sanksi-sanksi perpajakan jika tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku.

Sumber : kemenkeu.go.id (Jakarta, 1 Juni 2016)
Foto : kemenkeu.go.id




BERITA TERKAIT
 

Kemenkeu: Bayar Pajak `e-Billing` Diterapkan 1 Juli 2016Kemenkeu: Bayar Pajak `e-Billing` Diterapkan 1 Juli 2016

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menginformasikan bahwa mulai 1 Juli 2016 pembayaran pajak di seluruh bank persepsi dan kantor pos hanya dapat dilakukan secara "online" atau daring melalui "e-Billing". "Sistem pembayaran pajak yang berbasis manual atau "hard copy" yang selama ini dilayani oleh bank BUMN serta kantor pos akan berakhir pada 30 Juni 2016," kata Direktur Penyuluselengkapnya

BP2D Kota Malang Berlakukan Sistem e-Billing untuk TransparansiBP2D Kota Malang Berlakukan Sistem e-Billing untuk Transparansi

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera membuat sistem e-Billing untuk validasi maupun pembayaran BPHTB Online untuk mengurangi kontak langsung antara wajib (WPO dengan petugas pajak, apalagi dengan pejabat nya, sehingga tercipta transparansi.selengkapnya

Kanwil DJP Sumut Sosialisasikan Kewajiban Pengusaha Bayar Via E-BillingKanwil DJP Sumut Sosialisasikan Kewajiban Pengusaha Bayar Via E-Billing

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I melakukan sosialisasi keharusan pengusaha wajib pajak untuk membayar pajak via e-Billing, mulai besok (1/7/2016). Selain itu, pengusaha kena pajak (PKP) juga diwajibkan membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur.selengkapnya

Bulan Depan, Mau Bayar Pajak Harus Punya e-BillingBulan Depan, Mau Bayar Pajak Harus Punya e-Billing

Per 1 Juli, pembayaran pajak di seluruh bank persepsi dan kantor pos, hanya bisa secara online atau daring, melalui e-Billing. "Sistem pembayaran pajak berbasis manual, atau hard copy yang selama ini dilayani bank BUMN serta kantor pos, berakhir 30 Juni 2016," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (10/6/2016).selengkapnya

Kemenkeu: Bayar Pajak Bisa Melalui E-Commerce Mulai JuliKemenkeu: Bayar Pajak Bisa Melalui E-Commerce Mulai Juli

Kementerian Keuangan Republik Indonesia sedang mengembangkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN Gen.3) untuk meningkatkan kinerja sistem bagi pendapatan negara. Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel menyampaikan hal ini akan memungkinkan pembayaran pajak melalui e-commerce.selengkapnya

Mulai 1 Juli 2016, Seluruh Pengusaha Wajib Gunakan Faktur ElektronikMulai 1 Juli 2016, Seluruh Pengusaha Wajib Gunakan Faktur Elektronik

Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik atau e-faktur mulai 1 Juli 2016. Mulai tahun lalu, e-faktur ini sudah diberlakukan untuk PKP se-Jawa dan Bali.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :