Penerimaan pajak di tahun ini diprediksi tidak bakal capai target. Biarpun tahun 2020 baru berjalan satu bulan lebih, minimnya rencana baru intensifikasi dan ekstensifikasi dinilai tidak bakal berlangsung banyak di tahun ini.
Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam meramal target pajak 2020 cukup berat untuk diraih. DDTC Fiscal Research memprediksi bahwa penerimaan pajak di 2020 akan berkisar antara Rp 1.431 triliun-Rp 1.462 triliun. Artinya shotfall pajak tahun ini antara Rp 211 triliun – Rp 180 triliun
Atau dengan kata lain, realisasi penerimaan hanya berkisar antara 87,1% hingga 89,0% dari target sebesar Rp 1.642 triliun. Penerimaan pajak diperkirakan hanya akan tumbuh antara 8,4% hingga 10,9% dari realisasi 2019.
Darussalam bilang, berbicara mengenai prospek penerimaan pajak 2020 tidak lepas dari isi pidato Presiden Joko Widodo pada saat pelantikan di MPR tanggal 20 Oktober 2019. Secara tersirat, wajah fiskal Indonesia selama lima tahun mendatang akan terdiri dari dua elemen, yaitu mendorong daya saing dan memobilisasi penerimaan.
Lebih detailnya dalam APBN 2020, telah dirumuskan empat strategi pajak. Pertama meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kedua Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi instrumen yang mendukung iklim investasi dan daya saing.
Ketiga perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan. Keempat, implementasi keterbukaan informasi perpajakan (AEoI).
Namun demikian, strategi pemerintah tentu akan berhadapan dengan tantangan penerimaan pajak ke depan. Darussalam memandang secara umum, tantangan selama lima tahun mendatang adalah upaya meningkatkan rasio pajak di tengah situasi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Peningkatan rasio bersifat urgen mengingat tingginya kebutuhan dana pembangunan baik dalam rangka target RPJMN 2020-2024 maupun menjamin terpenuhinya target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Hal ini semakin sulit sebab, DDTC menghitung komitmen di atas setidaknya membutuhkan tingkat rasio pajak sebesar 15%. Target rasio pajak tersebut jelas tidak mudah terutama jika kondisi perekonomian Indonesia belum mampu bertumbuh lebih dari 6% per tahun. Pada tahun lalu saja tax ratio Indonesia melorot dari 11,5% pada 2018 menjadi 10,7%.
Nah, untuk mencapai tax ratio yang kompetitif, Darussalam bilang opsi yang bisa dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak yakni meningkatkan pemajakan sektor informal, memerangi penghindaran pajak, serta memperluas basis pemajakan.
Hal tersebut harus didasari atas aspek teknologi informasi yang menjamin proses bisnis otoritas pajak, penyebaran informasi dan segala upaya memfasilitasi kepatuhan wajib pajak, sistem pengelolaan kepatuhan berbasis risiko, serta penyediaan informasi di internal otoritas pajak. Masalahnya, serenceng cara mengejar penerimaan pajak belum juga dioptimalkan oleh otoritas pajak.
Dus, DDTC menilai otoritas pajak seharusnya memperkaya data dan informasi basis pajak sehigga aspek kepatuhan formal bisa tumbuh dan kepatuhan material memiliki kualitas pajak yang baik. “Pajak itu masalahnya data, dan Indonesia belum punya data yang tersinergi satu sama lain sehingga validasi menjadi sulit,” kata Darussalam saat rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Senin (10/2).
Asal tahu saja, selama satu dekade sejak 2010-2019 penerimaan pajak selalu meleset dari target. Terakhir di 2019, target penerimaan pajak hanya meraup sebesar Rp 1.332 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 84,4% dari target yang dicanangkan tahun lalu sebesar Rp1.577 triliun.
Pencapaian realisasi tahun lalu hanya tumbuh 1,4% dari realisasi penerimaan pajak 2018. Sementara dari target pemerintah, artinya penerimaan pajak 2020 harus tumbuh 23,3% dari pencapaian tahun lalu.
Darussalam menambahkan target pajak 2020 masih tetap memungkinkan untuk dijangkau dengan syarat didukung oleh semua pemangku kepentingan pajak, seperti instansi pemerintahan, wakil rakyat di DPR, dunia bisnis, dunia pendidikan, asosiasi konsultan pajak, para wajib pajak, dan sebagainya.
“Dengan demikian, masih terbuka ruang untuk mengejar target penerimaan pajak di 2020. Kuncinya hanya satu, yaitu menempatkan pajak sebagai agenda utama menuju Indonesia maju,” ujar Darussalam.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 10 Februari 2020)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun sebesar 94,87% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Artinya, penerimaan pajak di tahun ini akan sekitar Rp 1.350,9 triliunselengkapnya
Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya