Shortfall pajak melebar, pemerintah perlu evaluasi target penerimaan tahun depan

Senin 28 Okt 2019 13:07Ridha Anantidibaca 411 kaliSemua Kategori

KONTAN 2180



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2% - 2,2% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2019.

Pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari turunnya penerimaan negara akibat perlambatan aktivitas ekonomi domestik, serta kebijakan pemerintah mempertahankan alokasi belanja negara untuk menopang pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Dengan perkiraan tersebut, defisit APBN 2019 diperhitungkan sekitar Rp 322,08 triliun sampai dengan Rp 354,29 triliun. Dapat dipastikan, shortfall penerimaan perpajakan akan lebih besar dari proyeksi pemerintah sebelumnya yang sekitar Rp 140 triliun.

Meski shortfall penerimaan perpajakan tahun ini tak terhindarkan dan membengkak, pemerintah belum berencana merevisi ke bawah target penerimaan perpajakan tahun 2020.

Dalam APBN 2020, penerimaan perpajakan dipatok sebesar Rp 1.861,8 triliun atau naik dari target penerimaan perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.786,4 triliun.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Hidayat Amir menjelaskan, target penerimaan perpajakan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun depan telah diperhitungkan berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan extra effort pada 2020.

Pertumbuhan ekonomi tahun depan ditargetkan 5,3%, tingkat inflasi sebesar 3,1%, dan extra effort sekitar 4% sehingga secara keseluruhan target pertumbuhan penerimaan perpajakan pada kisaran 12%-13%.

“Selain itu, saat ini pemerintah sedang mereformasi perpajakan, memperbaiki administrasi, dan mempermudah pelayanan pajak sehingga ekspektasinya tingkat kepatuhan (compliance) akan naik dan pengumpulan pajak pun meningkat,” tutur Amir saat dijumpai, Jumat (25/10).

Amir menilai, pemerintah tidak akan terburu-buru merevisi target dalam APBN 2020. Pasalnya, pemerintah masih akan melihat dan mengevaluasi efektivitas berbagai kebijakan yang telah dilakukan selama ini.

Sementara, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah tak sepakat. Menurutnya, salah satu prioritas Kemenkeu di awal periode pemerintahan yang baru ini justru mengevaluasi target penerimaan perpajakan dalam APBN 2020 yang terlampau tinggi.

“Jadi ada inkonsistensi, antara ingin melakukan kebijakan fiskal ekspansif dengan memberi banyak stimulus dan insentif, tapi  setting target perpajakan begitu besar,” kata Piter.

Dengan kondisi  shortfall perpajakan yang diproyeksinya melampaui Rp 200 triliun tahun ini, Piter menilai pemerintah perlu merevisi ke bawah target penerimaan pajak serta memperlebar target defisit APBN 2020 di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang tertekan.

“Kalau target pajak masih setinggi itu, artinya ini membebani Ditjen Pajak untuk ’mengejar-ngejar’ penerimaan dari sumber wajib pajak yang bisa dipastikan itu-itu lagi. Dampaknya bisa negatif pada dunia usaha dan justru membuat mereka menahan produksi dan ekspansi,” tuturnya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 Oktober 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Kemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetapKemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetap

PT Google Indonesia akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% kepada pemasang iklan yang ada di Indonesia.selengkapnya

Wapres Akui Utang Indonesia Membengkak akibat Turunnya Penerimaan PajakWapres Akui Utang Indonesia Membengkak akibat Turunnya Penerimaan Pajak

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut utang Indonesia hingga Agustus lalu tercatat mencapai sekitar Rp 3.400 triliun.selengkapnya

Penerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliunPenerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya

Kepala BKPM Proyeksi Shortfall Pajak Tahun Ini Capai Rp 200 TriliunKepala BKPM Proyeksi Shortfall Pajak Tahun Ini Capai Rp 200 Triliun

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut penerimaan pajak pada tahun ini akan berada di bawah target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.577,56 triliun. "Kondisi APBN cukup ketat.selengkapnya

Per Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak DilakukanPer Juli Baru Capai 44 Persen, Extra Effort Pajak Mendesak Dilakukan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.selengkapnya

Sigma Phi: Pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak SBN globalSigma Phi: Pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak SBN global

Lembaga riset Sigma Phi menilai, pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak atas bunga surat berharga negara (SBN) global yang dikuasai oleh investor asing.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :