Setoran Pajak Meleset Rp255,6 Triliun

Rabu 4 Jan 2017 13:50Ajeng Widyadibaca 442 kaliSemua Kategori

OKEZONE 1068

Penerimaan perpajakan kembali meleset dari target. Shortfall, selisih antara realisasi dan target, setoran perpajakan pada 2016 mencapai Rp255,6 triliun, lebih besar dari proyeksi pemerintah Rp219 triliun.

Kondisi itu akhirnya berimbas terhadap realisasi deficit anggaran yang mencapai Rp307,7 triliun (2,46% PDB), membengkak dari asumsi APBN-P 2016 Rp296,7 triliun (2,35% PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah dibandingkan target APBN-P 2016 dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari asumsi dan belum pulihnya harga komoditas. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun 2015, kinerja penerimaan pajak pada 2016 meningkat 3,5%.

”Penerimaan pajak tumbuh selama 2016, walaupun masih lebih rendah dari outlook shortfall sebelumnya, sebesar Rp219 triliun,” ujar Sri Mulyani di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, penerimaan pajak hingga akhir tahun terbantu oleh keberhasilan program amnesti pajak yang hingga akhir periode dua telah mengumpulkan uang tebusan Rp107 triliun. Bila tidak memperhitungkan uang tebusan amnesti pajak itu, pertumbuhan pajak nonmigas negatif 4,9%. ”Ini karena masih lemahnya perekonomian dan harga komoditas, pemberian insentif perpajakan melalui perubahan PTKP, serta reformasi perpajakan,” ujar Menkeu.

Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.283,6 triliun, atau 83,4% target APBN-P 2016, Rp1.539,2 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu mencakup pajak nonmigas Rp1.069 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp35,9 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp178,7 triliun. Secara keseluruhan, Menkeu mengatakan, APBN-P 2016 terkendali dalam batas aman. Hal ini merupakan keberhasilan pemerintah menjaga APBN sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting secara kredibel, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.

”Dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang terjadi pada 2016, defisit APBN masih dapat dijaga pada batas aman, yaitu 2,46% terhadap PDB atau Rp307,7 triliun,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi sementara ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam APBN-P, yaitu 2,35% PDB atau Rp296,7 triliun karena kinerja belanja lebih optimal dari pendapatan. Realisasi sementara defisit anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara yang hingga akhir 2016 telah mencapai Rp1.551,7 triliun atau 86,9% dari target dan belanja negara yang mencapai Rp1.859,4 triliun atau 89,3% target.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak ke depan ada beberapa cara yang bisa ditempuh pemerintah. Pertama, memperluas basis pajak dengan data yang didapat melalui program amnesti pajak.

”Dari perluasan basis pajak tax amnesty ini digunakan untuk menarik pajak secara umum di tahun 2017. Datanya sudah dipegang, tinggal kepatuhannya itu coba dikejar lagi. Karena itu, infrastruktur untuk meningkatkan basis pajak baru ini perlu terus digenjot oleh pemerintah,” paparnya.

Selanjutnya, ada potensi penerimaan pajak lain yang bisa didorong, yakni ekstensifikasi cukai. Pemerintah bisa memperluas objek barang kena cukai.

”Ini yang ingin kita dorong ke pemerintah. Selama ini, Indonesia tergolong negara yang sangat sedikit menerapkan cukai,” ujar Bhima.

Industri sebagai penyumbang pajak terbesar sedang lesu. Karena itu, Bima menjelaskan, penerimaan pajak bisa terjadi shortfall cukup besar. ”Agar penerimaan 2017 lebih tinggi dari sisi pajak, pemerintah perlu mendorong sektor industri. Berikan insentif dalam 14 paket kebijakan, kita tunggu realisasinya sehingga secara otomatis kalau industrinya meningkat di atas 5% di tahun 2017 maka penerimaan dari perpajakan akan meningkat,” tuturnya.

Bhima menambahkan, defisit anggaran 2,46% PDB memang masih dalam batas aman. Namun, ada kekhawatiran pada 2017 defisit akan membengkak hingga menembus batas 3%.”Kalau terus terjadi seperti ini, penerimaan pajak terus menurun, terjadi shortfall walau dibantu dengan tax amnesty.Di sisi lain, meledaknya defisit ini pasti akan ditutup dengan utang. Tidak bagus sebenarnya ke depan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, realisasi defisit APBN-P 2016 yang berada dalam batas aman memberikan makna bahwa pemerintah telah mengelola fiskal secara hati-hati. ”Pemerintah telah mengelola penerimaan dengan baik, kemudian bisa membelanjakan dengan baik. Memang kita menyadari situasi sedang sulit,” ungkapnya.

Sumber : okezone.com (04 Januari 2017)

Foto : okezone




BERITA TERKAIT
 

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017

Pemerintah mencatat estimasi hilangnya penerimaan perpajakan karena subsidi maupun insentif pajak dalam nota keuangan atau belanja pajak (tax expenditure).selengkapnya

Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016

Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Pemerintah Targetkan Akhir 2016 Penerimaan Barang Pajak Rp 1.320 TriliunPemerintah Targetkan Akhir 2016 Penerimaan Barang Pajak Rp 1.320 Triliun

Pemerintah menargetkan total penerimaan barang pajak mencapai Rp 1.320 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan target tersebut hingga akhir 2016.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :