Setoran Pajak Kendaraan di Sumsel Capai Rp456 Miliar

Rabu 4 Jul 2018 14:13Ridha Anantidibaca 510 kaliSemua Kategori

BISNIS 1552



Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat nilai setoran pajak sekitar Rp1,48 triliun pada semester I/2018 atau 52% dari rasio target tahapan.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel Hariansyah mengatakan tiga komponen perolehan pajak daerah pada paruh pertama tahun ini berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan.

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp456,5 miliar atau 51,58%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp466,5 miliar atau 52,61%, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp397,7 miliar atau 57,07%.

Kemudian, perolehan dari Pajak Rokok sebesar Rp157,7 miliar atau 41,4% dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp5,13 miliar atau 33,68%.

"Peningkatan terbesar ada pada BBNKB dan PKB. Meski tahun ini tidak ada pemutihan pajak kendaraan, tapi antusiasme masyarakat Sumsel dalam membayar pajak sudah meningkat," tuturnya, Rabu (4/7/2018).

Secara keseluruhan, pendapatan pajak tersebut tumbuh sekitar 30% dari periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp1,03 triliun.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba menyatakan pihaknya terus melakukan upaya aktif serta jemput bola ke lapangan untuk mempertahankan capaian positif ini.

"Seperti untuk pajak kendaraan, di mana kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel agar intensif menggelar razia kendaraan," ungkapnya.

Pihaknya juga menarik beberapa kendaraan Samsat Keliling ke Palembang. Contohnya, UPTB Samsat Palembang I yang saat ini sudah dilengkapi tiga unit mobil Samping.

Neng menambahkan pajak merupakan komponen utama dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel. Oleh karena itu, Bapenda akan lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak lainnya.

"Seperti subsektor pajak bahan bakar alat berat. Sebab, berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak perusahaan yang menggunakan alat berat tapi belum melaporkannya ke Bapenda," sebutnya.


Sumber : bisnis.com (Palembang, 04 Juli 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Pertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 MiliarPertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 Miliar

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hingga Agustus 2020, mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar Rp 107,4 miliar.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Perbankan & Perusahaan Investasi Harus Lebih Aktif Jemput BolaAMNESTI PAJAK: Perbankan & Perusahaan Investasi Harus Lebih Aktif Jemput Bola

Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Jawa Barat meminta perbankan, perusahaan sekuritas, maupun lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penerima aliran dana dari amnesti pajak untuk lebih aktif “menjemput bola”.selengkapnya

Dorong Penerimaan Pajak Badan, Kemenkeu Akan Jemput BolaDorong Penerimaan Pajak Badan, Kemenkeu Akan Jemput Bola

Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk meningkatkan penerimaan sektor pajak. Gagalnya capaian penerimaan pajak pada tahun 2015 sebesar Rp1.294 triliun membuat pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerapkan strategi berbeda pada tahun ini.selengkapnya

Freeport Bayar Pajak Air Permukaan ke Papua Rp 1,4 TriliunFreeport Bayar Pajak Air Permukaan ke Papua Rp 1,4 Triliun

Manajemen PT Freeport Indonesia telah merealisasikan tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 1,4 triliun dengan dua tahap pembayaran. Tahap pertama dibayarkan 50 persen sebesar Rp 700 miliar dan ditambah kewajiban per tahun 15 juta dolar AS atau setara Rp 160 miliar pada Oktober 2019.selengkapnya

Sengketa Pajak Air Permukaan, Permohonan Banding PT Inalum kembali DitolakSengketa Pajak Air Permukaan, Permohonan Banding PT Inalum kembali Ditolak

Sengketa banding Pajak Air Permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak Jakarta.selengkapnya

Target Pajak dan BBN Kendaraan di Kaltim Capai Rp1,3 TriliunTarget Pajak dan BBN Kendaraan di Kaltim Capai Rp1,3 Triliun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menargetkan perolehan Pajak dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor mencapai Rp1,363 triliun. Target itu terdiri atas Rp778 miliar untuk Pajak Kendaraan dan BBN kendaraan bermotor sebesar Rp507 miliar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :