Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang , Inalum mengakui pandemi virus corona mempengaruhi bisnis pertambangan. Dengan demikian pendapatan perseroan pun berpengaruh pada akhir tahun nanti.
Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak mengatakan, setoran PNBP dan pajak holding pertambangan akan mengalami penurunan. Tak tanggung-tanggung setoran pajak dan PNBP anjlok 50% pada tahun ini.
Biasanya, kontribusi perusahaan pada negara mencapai Rp22,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari setoran pajak sebanyak Rp16,15 triliun dan PNBP Rp6,75 triliun.
Namun dengan pandemi ini diperkirakan Holding Tambang akan setor PNBP dan pajak sebesar Rp10 hingga Rp11 triliun. Bahkan angka ini hampir separuh dari setoran PNBP dan pajak Mind ID pada tahun lalu.
"Mungkin akan flat di level ini sampai akhir tahun. Jadi sampai akhir tahun Rp 10 triliun-Rp 11 triliun, jadi sekitar 50% penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Selasa (30/6/2020).
Menurut Orias, memang setoran perusahaan pada negara menurun sejak 2018. Pada tahun 2018, setoran pajak dan PNBP mampu mencapai Rp 38,2 triliun dengan kontribusi PNBP Rp11,34 triliun dan pajak Rp26,85 triliun
Namun untuk tahun ini, turunya setoran PNBP dan pajak holding BUMN tambang disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya saja pandemi virus Corona yang mempengaruhi harga komoditas yang membuat penjualan lesu.
Menurutnya, hampir seluruh komoditas yang diproduksi dan dijual anak-anak usaha MIND ID mengalami penurunan harga. Misalnya saja aluminium , pada awal tahun harga diproyeksikan bisa menyentuh USD1.894 per ton, namun realisasinya hanya mampu di level USD1.500 per ton.
"Semua komoditi itu mengalami penurunan. Alumunium, timah, tembaga, batubara. Paling hanya emas saja yang memang masih mencatatkan harga yang baik," ujar Orias.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 30 Juni 2020)
Foto : Okezone
Pandemi Covid-19 menekan kinerja holding pertambangan BUMN, MIND ID. Akibatnya, setoran ke negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bakal anjlok di tahun ini.selengkapnya
Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin seret seiring turunnya harga komoditas di pasar global.selengkapnya
Dampak pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang milik negara. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan, kondisi tersebut memengaruhi setoran holding tambang ke negara.selengkapnya
Indonesian Mining Association (IMA) mengklaim penyumbang pendapatan negara terbesar berasal dari sektor pertambangan. Sepanjang tahun 2018, jumlah setoran ke negara dari sektor pertambangan dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp46,6 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengawasan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan Bendahara atas belanja pemerintah, dan pengawasan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa ditingkatkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan memaksimalkan data pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) untuk mengejar penerimaan di tahun 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya