Setelah aksi protes yang berujung kerusuhan, Presiden Emmanuel Macron memutuskan untuk menunda rencana kenaikan pajak BBM. Inilah krisis terberat presiden yang dulu dielu-elukan membawa pembaruan.
Presiden Perancis Emmanuel Macron bereaksi terhadap aksi protes luas "rompi kuning" dan mengirim Perdana Menteri Edouard Philippe berbicara kepada publik, Selasa (4/12). Philippe mengumumkan penundaan pajak BBM dan kenaikan harga listrik lewat televisi.
Kenaikan pajak yang direncanakan untuk bensin dan solar pada tanggal 1 Januari mendatang ditangguhkan selama enam bulan, sementara kenaikan harga listrik dan gas akan dibekukan selama musim dingin.
Sebelumnya, aksi protes luas kelompok "rompi kuning", berujung pada kerusuhan, vandalisme, pembakaran mobil dan bentrokan di jalanan di pusat kota Paris yang mengakibatkan ratusan orang luka-luka. Empat orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan yang terjadi terkait aksi protes massal itu.
Presiden Macron selama berminggu-minggu, mencoba mempertahankan rencana kenaikan pajak bahan bakar, yang dimaksudkan untuk membiayai kebijakan perlindungan lingkungan dan penurunan polusi. Namun para pengritik mengecam kebijakan yang dianggap tidak adil dan memberatkan rakyat kecil. Gerakan protes kubu "rompi kuning" terus meluas dan makin keras. Tadinya pemerintah merencanakan kenaikan BBM tiga sen euro untuk satu liter bensin tanpa timbal dan enam sen untuk diesel.
Popularitas Macron anjlok
Pemerintah Perancis berharap, langkah kompromi itu bisa meredakan berbagai aksi protes. Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan, polisi tambahan akan dikerahkan Sabtu depan (8/12) untuk menjaga keamanan.
Sebuah jajak pendapat terbaru dari lembaga survei Ifop-Fidusia hari Selasa menunjukkan, popularitas Presiden Emmanuel Macron kini anjlok ke titik terendah pada kisaran sekitar 23 persen.
Emmanuel Macron tidak berkomentar tentang aksi protes itu serta penundaan kebijakannya. Dia mengunjungi kantor pemerintah lokal di pusat kota Puy-en-Velay, yang dibakar selama protes akhir pekan lalu.
Kebangkitan gerakan rompi kuning
Gerakan "rompi kuning" dinamai sesuai dengan rompi kuning yang biasa dipakai untuk situasi darurat di jalan raya dan tersedia di setiap kendaraan. Gerakan mula-mula muncul di media sosial pada bulan Oktober, setelah berbulan-bulan terjadi perdebatan sengit soal rencana kenaikan pajak bahan bakar dan kenaikan tarif listrik.
Gerakan itu dengan cepat berkembang menjadi aksi protes yang lebih luas terhadap Macron, yang dituduh hanya mewakili kalangan elit dan tidak paham tentang kesulitan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Segera setelah meraih kekuasaan tahun 2017, Emmanuel Macron mendorong pemotongan pajak untuk wiraswasta dan warga berpendapatan tinggi. Ini sebuah "dosa besar" di mata para pengkritiknya.
Sumber : detik.com (Paris, 05 Desember 2018)
Foto : Detik
Presiden Perancis Emmanuel Macron bereaksi terhadap aksi protes luas "rompi kuning" dan mengirim Perdana Menteri Edouard Philippe berbicara kepada publik, Selasa (4/12). Philippe mengumumkan penundaan pajak BBM dan kenaikan harga listrik lewat televisi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya
Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada produk digital baik dari luar maupun dalam negeri. Hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Upaya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kembali marak terjadi. Mulai dari modus seperti lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta pembayaran pajak via chat pribadi dengan mengatasnamakan pegawai Bea Cukai, hingga modus penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya